Beranda Headline Bejat! Pegawai Koperasi Tega Perkosa Anak Yatim Dibawah Umur Sampai Hamil

Bejat! Pegawai Koperasi Tega Perkosa Anak Yatim Dibawah Umur Sampai Hamil

214
Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: iStock)

Ketika didesak, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku bernama TS yang merupakan tetangga korban.

Dengan pengakuan sang adik, akhirnya pihak keluarga mendatangi bidan untuk memeriksakan kandungan adiknya.

“Ternyata sudah hamil 7 bulan, dan pengakuan adik saya setiap kali disetubuhi setelah selesai ditendang untuk keluar kontrakan,” katanya, Rabu (7/6)

Baca juga: Melawan Saat Hendak Ditangkap, Residivis Pembobol Rumah Kosong di Karawang Ditembak Polisi

Atas kejadian tersebut, dirinya bersama keluarga melaporkan tindak pemerkosaan tersebut ke Polresta Bogor Kota pada 28 Mei 2023 dan langsung membuat laporan dengan nomor LP/B/355/V/2023/SPKT/ Polresta Bogor Kota.

Sementara itu Kasat Reskrim Kota Bogor, Kompol Rizka Fadila mengatakan perkara pemerkosaan itu sudah ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dan tersangka sudah ditahan.

“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan sejak 29 Mei 2023 sehari setelah pelaporan,” kata Rizka.