BOGOR- Anak Yatim di bawah umur di Kecamatan Bogor Timur menjadi korban pemerkosaan oleh tetangga yang juga pegawai koperasi salah satu perusahaan milik Pemkot Bogor.
Ibu korban (S) mengaku anaknya telah menjadi korban pemerkosaan oleh pegawai koperasi perusahaan milik Pemkot Bogor yang juga merupakan tetangga korban.
Menurut penuturan S, pelaku TS sudah melancarkan aksinya selama dua tahun sejak Desember 2021, bahkan kini korban hamil 7 bulan.
Baca juga: Polres Karawang Tangkap Komplotan Pencuri Kabel dan Baut Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kejadian berawal saat anak sedang berjalan sendiri di rumahnya di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Saat itu pelaku melihat dan mengikuti korban, suasana sepi langsung membawa korban ke dalam kontrakannya.
Selama kejadian hampir dua tahun, anaknya menutupi aksi bejat pelaku pedofil tersebut, karena sering diancam jika memberitahu keluarganya.
Namun, seiring waktu berjalan, pada saat bulan puasa lalu, sang kakak berinisal (K) mulai curiga dengan bentuk tubuh sang adik.














