Beranda Headline Beda Versi Antara Dinas PUPR dan Bupati Cellica Soal Fungsi Kolam Karangpawitan

Beda Versi Antara Dinas PUPR dan Bupati Cellica Soal Fungsi Kolam Karangpawitan

53

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID– Sejak ditutup beberapa waktu karena proses revitalisasi. Hingga akhirnya dibuka kembali serta diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna, di penghujung tahun 2019, Jumat (31/12) kemarin.

Lapangan Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat nampak disambut dengan antusias dan penuh kebahagiaan oleh warga masyarakat Kabupaten Karawang.

Pasalnya, kehadiran fasilitas publik yang dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan menggelontorkan anggaran hingga belasan miliyar ini, digunakan masyarakat sebagai ajang bermain anak-anak, dan juga ber-selfie ria.

“Alhamdulillah, Karang Pawitan sudah bagus sekarang, bisa selfie-selfie, ya, hiburan murah meriah ya, pelepas penat,” kata Asep dan Taufik Warga Kecamatan Rengasdengklok, yang ditemui Beritapasundan, Kamis (2/1) di lokasi, saat sedang asik berfoto.

“Hiburan murah, lumayan lah, dari pada di rumah, anak-anak juga senang,” timpal Ida, seorang ibu rumah tangga asal Cilamaya, yang sedang mengawasi kedua anaknya berlarian dan bergulingan di atas balkon berumput sintesis tersebut.

Akan tetapi, dari pantauan Beritapasundan di lapangan, keunikan nampak terjadi. Di mana, belasan anak-anak yang diawasi orang tuanya, sedang asik berenang dan bermain air di sebuah kolam yang letaknya persis di sebelah kanan podium utama di lapangan yang kerap dijadikan kegiatan upacara resmi pemerintahan itu.

Di sudut lain, tak jauh dari kolam tersebut, nampak juga segerombol Satpol PP Kabupaten Karawang yang sedang berjaga-jaga.

Dikonfirmasi Beritapasundan, kaitan kolam tersebut. Salah seorang Petugas Satpol PP mengatakan, pihaknya tidak berdaya untuk melarang warga agar tidak berenang di kolam tersebut.

Menurutnya, meski memang menurut Bupati pada saat peresmian kolam tersebut peruntukannya bukan untuk kolam renang. Namun di sisi lain, Dinas PUPR menyatakan hal yang berbeda.

“Satpol PP mah ibarat makan buah simalakama, kata Ibu Bupati itu bukan kolam renang, kata PUPR boleh, ya kami jadi bingung dan masyarakat kan akhirnya ya begitu seperti yang dilihat,” ujarnya kebingungan.

Disoal apakah Satpol PP mengetahui sebetulnya kolam itu untuk apa peruntukannya, ia menjawab jika kolam itu sepengetahuan pihaknya untuk kolam ikan yang nantinya akan ada air mancurnya.

“Sebetulnya itu peruntukannya adalah kolam hias yang akan di tanami ikan, karena semalam hujan besar jadi air menampung di kolam tersebut, ya jadilah seperti ini,” katanya pasrah.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PUPR, karena pada saat di konfirmasi, Sekretaris Dinas belum memberikan jawaban. (nna/kie)