
beritapasundan.com – Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga BBM (bahan bakar minyak) mulai 1 Agustus 2025. Harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jabodetabek turun Rp300 per liter, dari Rp12.500 menjadi Rp12.200. Kebijakan ini sesuai implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur harga eceran BBM nonsubsidi.
Penurunan harga tidak hanya berlaku untuk Pertamax, tetapi juga untuk Pertamax Green dan Pertamax Turbo. Pertamax Green (RON 95) turun Rp250 menjadi Rp13.000 per liter, sedangkan Pertamax Turbo (RON 98) turun Rp300 menjadi Rp13.200 per liter.
Baca juga: Disdikpora Karawang Tegaskan Larangan Study Tour ke Luar Kota
Namun sebaliknya, harga BBM diesel nonsubsidi mengalami kenaikan. Harga Dexlite (CN 51) naik Rp530 menjadi Rp13.850 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) naik Rp500 menjadi Rp14.150 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi dan penugasan tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter, dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.
“Penyesuaian harga BBM ini berlaku nasional dan didasarkan pada kondisi pasar global, harga minyak mentah, serta nilai tukar rupiah,” tulis Pertamina di laman resminya. Formula harga dasar mengacu pada Kepmen ESDM yang mengatur BBM nonsubsidi yang disalurkan melalui SPBU.
Baca juga: Kebocoran Data Pribadi 4,6 Juta Warga Jabar, Pinjol Ilegal Jadi Kekhawatiran
Hingga kini, Pertamina belum memastikan apakah penyesuaian harga BBM ini bersifat jangka pendek atau akan berlanjut ke bulan berikutnya, mengingat harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang masih berfluktuasi. (*)













