Beranda News Bawaslu Karawang Terima Aduan Kuasa Hukum Tim Acep-Gina

Bawaslu Karawang Terima Aduan Kuasa Hukum Tim Acep-Gina

10
Bawaslu Karawang
Ade Permana, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Bawaslu Karawang menerima aduan dari tim kuasa hukum paslon Acep Jamhuri- Gina Fadlia Swara pada Jum’at (11/10/2024)

Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana menerima langsung kedatangan tim kuasa hukum Paslon Acep-Gina di Kantor Bawaslu.

“Kami sangat bergembira, kami menyapanya dan apa yang disampaikan oleh Tim Hukum Paslon 1 adalah menjadikan sebuah kecintaan bagi kami untuk bekerja dengan lebih baik,” kata Ade.

Baca juga: Survei Indikator: Elektabilitas Aep-Maslani Melesat Ungguli Acep-Gina di Pilkada Karawang 2024

Ade menambahkan, bahkan sebelum Tim Hukum Paslon 1 datang, pihaknya pun melaksanakan kinerja sesuai dengan aturan. Semisal banyak pelanggaran yang ditemukan, melalui Laporan Informasi (LI) sebagai informasi awal untuk ditelusuri.

“Sejauh mana Bawaslu menangani perkara pelanggaran di tahapan penelusuran informasi, karena di dalam peraturan nomor 8 tahun 2020, kita bisa melakukan penelusuran informasi awal,” jelasnya.

“Kalau yang sudah diputuskan, silahkan oleh teman-teman untuk dilihat di papan informasi di Kantor Bawaslu, karena ketika kita memenuhi unsur, kita harus clear dong,” tambahnya.