Beranda News Bawaslu Karawang Serahkan Saran Perbaikan PDPB ke KPU

Bawaslu Karawang Serahkan Saran Perbaikan PDPB ke KPU

30
Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana menerima salinan berita acara dari Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana (Foto: Ist)

KARAWANG- Bawaslu Karawang menyampaikan surat saran perbaikan terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Senin, (07/072025)

Surat bernomor 3/PM.01.02/K.JB.10/07/2025 tersebut memuat sejumlah catatan hasil pengawasan Bawaslu, yang mencerminkan masih adanya ketidaksesuaian dalam data pemilih yang disampaikan KPU.

Beberapa temuan penting antara lain, selisih kekurangan jumlah penduduk pada pemilih baru sebanyak 441 orang, selisih kekurangan pada pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.541 orang, serta nihilnya data pada kategori perbaikan data pemilih.

Baca juga: Remaja Asal Karawang Masuk Daftar Hacker Terbaik Indonesia Versi Google

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi mengungkapkan saran perbaikan adalah bagian dari mekanisme yang sudah lazim dalam proses pengawasan pemilu.

“Saran perbaikan merupakan hal yang lumrah dalam mekanisme pengawasan oleh Bawaslu, begitupun KPU selaku pelaksana Pemilu sudah terbiasa dalam hal ini. Tentunya ini merupakan bentuk bahwa kami sinergi sebagai penyelenggara pemilu,” kata Engkus.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Karawang, Ade Permana, menegaskan komitmen Bawaslu dalam melakukan pengawasan meskipun saat ini bukan masa tahapan.

Baca juga: Aksi Tegas! Pemkab Karawang Bongkar Puluhan Bangunan Liar dan Tangkap Gepeng

“Bawaslu akan terus melaksanakan pengawasan, meskipun saat ini tidak dalam masa tahapan, sehingga nantinya pada saat memasuki masa tahapan maka hak-hak konstitusional masyarakat dapat terjaga. Ini merupakan amanah dari Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 29,” terang Ade.

Menurut Ade, langkah Bawaslu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu mendatang.

“Bawaslu Karawang berharap kualitas dan akurasi daftar pemilih terus meningkat demi menjamin hak konstitusional warga negara pada Pemilu yang akan datang,” ujarnya.