Beranda News Bawaslu Karawang “Nyaba” ke MPC Pemuda Pancasila, Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Karawang “Nyaba” ke MPC Pemuda Pancasila, Perkuat Konsolidasi Demokrasi

15
Kunjungan Bawaslu Karawang ke kantor Ormas Pemuda Pancasila (Foto: Ist)

KARAWANG— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan “Nyaba” ke Kantor Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, Senin (9/2/2026).

Rombongan Bawaslu dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (PPHM) Ade Permana, didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilu Edralin Hayckel serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Karawang. Kehadiran mereka disambut Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Karawang Yaqub Fauzi, Wakil Ketua Guntar Mahardika, dan jajaran pengurus MPC Pemuda Pancasila Karawang.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi sebagaimana Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilu pada masa non-tahapan.

Baca juga: Serap Aspirasi di Pakisjaya, Dewan Nurhadi Fokus Perjuangkan Program Rulahu bagi Warga Telukbuyung

Dalam pertemuan itu, Bawaslu dan MPC Pemuda Pancasila Karawang berdialog mengenai penguatan peran organisasi kepemudaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menanamkan kesadaran publik terhadap pentingnya pemilu yang jujur dan adil, serta bersama-sama menolak praktik politik uang yang dapat merusak nilai demokrasi.

Koordinator Divisi PPHM Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana, mengatakan kegiatan “Nyaba” menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan di masa non-tahapan.

“Melalui kegiatan Nyaba ini, kami ingin memperkuat konsolidasi demokrasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar penyelenggaraan pemilu berjalan berintegritas dan bebas dari praktik politik uang,” ujar Ade.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Karawang juga memaparkan sejumlah kegiatan pengawasan pada masa non-tahapan, di antaranya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyampaikan telah membuka posko aduan masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk komitmen menjaga akurasi dan validitas data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi perhatian kami. Karena itu, kami membuka posko aduan masyarakat agar data pemilih tetap akurat dan valid,” tambah Ade.

Melalui kegiatan “Nyaba” ini, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap dapat memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan, termasuk MPC Pemuda Pancasila Karawang, guna mendorong pengawasan partisipatif serta membangun demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Karawang.