
KARAWANG- Bawaslu Karawang melakukan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Karawang.
Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana mengungkapkan pelaksanaan Coktas yang dilakukan KPU dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung selama 2 hari.
“Ya kegiatan Coktas nya digelar selama 2 hari dimulai pada Rabu sampai Kamis tanggal 19-20 November 2025,” kata Ade, Jumat (21/11/2025)
Baca juga: Industri Mulai Tinggalkan Cikarang–Karawang, Jawa Tengah Jadi Magnet Baru
Menurut Ade, pengawasan dilakukan dengan menurunkan 3 tim untuk 3 kecamatan yg sudah di tentukan oleh KPU Karawang, yang terdiri dari Kecamatan Pedes, Telagasari dan Kotabaru.
“Bawaslu melakukan Pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan Coktas PDPB oleh KPU Karawang, pengawasan melekat dilakukan Bawaslu guna memastikan pelaksanaan Coktas sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” jelasnya.
“Dan dari hasil di coktas yang dilakukan oleh KPU Karawang sesuai semua dengan data yang ada, data yang sesuai tersebut ada yang sudah meninggal 7 tahun masih masuk dalam DPT , seharusnya sudah tercoret dalam DPT, saya mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk turut mengawasi bersama di masa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini,” tambahnya.













