Beranda Headline Bawaslu Karawang Gelar Forum Warga di Jatisari, Siap Awasi Pilkada 2024

Bawaslu Karawang Gelar Forum Warga di Jatisari, Siap Awasi Pilkada 2024

23
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Desa Kalijati Kecamatan Jatisari (Foto: Ist)

KARAWANG- Bawaslu Karawang mengadakan forum warga pengawasan partisipatif di Desa Kalijati Kecamatan Jatisari, Jum’at (20/6/2024)

Hadir Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Adnan Maushufi, Kordiv SDM dan Diklat, Rizal Fuad M, para tokoh masyarakat unsur pemuda, perempuan, petani, ulama di Wilayah Desa Kalijati, Jatisari Karawang.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang Adnan Maushufi mengatakan bahwa peran masyarakat dalam pemilu maupun pilkada sangat penting dalam sebuah negara demokrasi.

Baca juga: Bawaslu Karawang Minta ASN yang Nyabup untuk Cuti Saat Safari Politik

“Peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif sangat penting, kesuksesan pemilu bukan oleh penyelenggaraan saja tapi ada peran dari masyarakat,” kata Adnan dalam sambutannya.

Menurut Adnan, dalam acara tersebut masyarakat dibekali pengetahuan tentang cara melakukan pengawasan partsipataif.

“Kita memberikan pendidikan tentang pengawasan partisipatif dimana masyarakat harus mengawasi apa yg harus di awasi dalam pengawasan partisipatif, ” ujarnya.

Sementara itu Narasumber Pengawasan Partsipataif yang juga Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana menjelaskan berbagai objek pengawasan yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Baca juga: Tim U-16 Indonesia Bekuk Singapura di Asean U-16 Boy Championship 2024

“Objek pengawasan partisipatif yang harus di awasi antara lain terkait data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitung suara, rekapitulasi,” jelas Ade.

Selain itu lanjut dia, masyarakat juga harus jeli bagi profesi yang digaji menggunakan uang negara tidak boleh terlibat politik praktis.

“Kepala Desa, Sekdes, Camat, Direktur BUMDes, PNS itu tidak boleh ikut terlibat politik praktis, kalau nanti menemukan salah satu dari profesi tersebut ikut kampanye, silahkan masyarakat untuk melapor ke Bawaslu, ” tambahnya