Beranda News Baru Menjabat, Kapolsek Telagasari Blusukan, Warga Tanya Terkait SIM

Baru Menjabat, Kapolsek Telagasari Blusukan, Warga Tanya Terkait SIM

24
Kapolsek Telagasari, Aldi Supriadi blusukan keliling ke masyarakat (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Kapolsek Telagasari AKP Asep Yadi Supriadi langsung blusukan ke masyarakat setelah dua hari menjabat.

Salah satu Warga Desa Kalisari mempertanyakan terkait SIMnya yang sudah mati dan bagaimana cara memperpanjangnya.

“Izin pak, SIM saya kan mati, bagaimana cara mengurusnya,” tanya Dicky, Rabu (25/1)

Baca juga: Heboh Pesan Berantai Penculikan Siswa SD di Karawang, Polisi Angkat Bicara

Kapolsek Telagasari, AKP Asep Yadi Supriadi menjelaskan bahwa SIM yang sudah mati bisa diperpanjang. Bisa datang langsung ke Polres Karawang bidang lalu lintas ataupun ke SIM Mobil keliling

“Tadi kita menemui masyarakat, mereka konsultasi cara perpanjang SIM yang mati terus kita jelaskan, intinya kita polsek membantu sampaikan, bahkan kita sampaikan secara mendetail. Kita arahkan juga mengurusnya ke bagian lalu lintas atau bisa lewat SIM Mobil keliling,” Kata Yadi

Hal yang dilakukan Kapolsek Telagasari sesuai dengan yang disampaikan, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam program CAKEP menekankan agar dalam pelaksanaan tugasnya anggota polri harus memiliki respon yang cepat terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat.