BEPAS, KARAWANG– DPD PAN Karawang dipastikan akan membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mencari calon terbaik yang akan diusung PAN pada perhelatan Pilkada Karawang yang digelar September tahun 2020 mendatang.
Meski dalam Pemilu Legislagif yang lalu, PAN hanya mendapatkan satu kursi, namun berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP PAN dan dituangkan dalam Ketetapan Rakernas ke I No. 3/20015 tentang Peraturan Partai Pemenangan pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang menyelenggarakan Pilkada, maka PAN Karawang harus fatsun dan taat terhadap amanah DPP untuk menjalankan mekanisme dan tahapan penetapan calon.
“Mau tidak mau harus kita lakukan, karena ini adalah konstitusi partai. Untuk waktu tepatnya kita belum tahu karena baru menerima arahan saja, namun yang pasti sebelum bulan Desember, DPD PAN Karawang akan membuka penjaringan secara terbuka,” kata Ketua Bappilu DPD PAN Karawang, Johan Wahyudi, kepada Beritapasundan, Kamis (14/11).
Menurut Johan, penjaringan ini dibuka bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat berpartai para kader-kader PAN, baik di tingkat DPC maupun PAC. Selain tentunya untuk menjaring kader terbaik yang dimiliki PAN untuk diusung di Pilkada besok.
Disinggung soal bagaimana nasib dukungan PAN kepada Jenal Aripin yang sudah sejak awal dipublikasikan kepada publik, Johan menjawab dukungan PAN kepada Jenal Arifin belum final, karena masih ada tahapan-tahapan dan mekanisme yang harus dilalui.
Johan menganalogikan, ibaratnya orang berpacaran, yang bisa putus kapan saja, sebelum Janur Kuning melengkung dan belum ada Ijab Qabul. “Ijab Qabulnya apa? Ya, rekomendasi dari DPP,” ucapnya.
Jika kemudian dikaitkan dengan apa yang telah “dikeluarkan” Jenal Aripin, dikatakan Johan, setiap politik itu pasti membutuhkan cost atau biaya. Sehingga hal yang wajar jika kemudian Jenal telah mengeluarkan sejumlah biaya tapi harus putus ditengah jalan.
Toh, Lagipula menurut Johan, biaya politik yang dikeluarkan Jenal pun tidak melalui mekanisme partai yang seharusnya.
Dan KPPD (Komite Pemenangan Pemilu Daerah) tidak pernah dilibatkan dalam proses dukungan PAN kepada Jenal. Dan Jenal pun tidak pernah datang untuk “ta’aruf” dengan KPPD yang memiliki peran penting dalam pemenangan Pilkada.
“Yang mendukung itu bukan PAN, tapi Ketua dan Sekretaris. Sedangkan PAN bukan milik keduanya. Ibarat Kekasih, Jenal ini hanya seorang kekasih gelap yang hanya ingin dimenangkan oleh PAN,” kata Johan menuturkan kekecewaannya.
“Memang pada saat rapat internal partai, Ketua dan Sekretaris ada bahasa jika telah berkomunikasi dengan Jenal. Namun, seharusnya mereka menempuh mekanisme yang berlaku dan berkomunikasi dengan KPPD,” ujarnya lagi. (nna/kie)














