Beranda News Bapenda Jabar Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Jadwalnya

Bapenda Jabar Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Jadwalnya

48
Ilustrasi bayar PKB (Antara)

KARAWANG- Bapenda Jabar gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan pada 1 Oktober- 30 November 2024.

  • Dalam program tersebut, masyarakat bebas melakukan bea balik nama kendaraan second (BBNKB II)
  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor
  • Diskon pajak kendaraan bermotor
  • Bebas tunggakan pokok tahun ke-3, 4, 5 dst.
  • Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Itulah program Bapenda Jabar untuk masyarakat Jawa Barat, semoga bermanfaat.