Beranda Headline Banyak Pemudik Terjatuh, Kementerian PU Minta Maaf atas Jalan Rusak di Karawang

Banyak Pemudik Terjatuh, Kementerian PU Minta Maaf atas Jalan Rusak di Karawang

894
Jalan rusak karawang
Foto: Ilustrasi

KARAWANG – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja (Satker) PPK 1.1 Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf atas banyaknya pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak di jalur arteri Karawang.

Berdasarkan data Pos Terpadu di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari per Jumat (28/3), tercatat sedikitnya 22 pemudik terjatuh karena kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang. Jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU.

Baca juga: Petugas Palang Pintu Kereta di Karawang Tetap Bertugas Saat Lebaran

Menanggapi hal itu, PPK 1.1 Provinsi Jabar, Agung Satrio, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pemudik yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak.

“Kami sebagai penyelenggara jalan memohon maaf jika masih terdapat kondisi jalan yang tidak mulus akibat banyaknya lubang dan permukaan yang bergelombang,” ujarnya, Sabtu (29/3).

Agung menambahkan bahwa perbaikan jalan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari, khususnya di titik depan belokan Pemkab dua, saat ini sedang dilakukan. Ia menjelaskan bahwa salah satu lajur jalan mengalami penurunan kontur, menyebabkan permukaan tidak rata dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Penurunan kontur ini masih harus diteliti lebih lanjut, kemungkinan terjadi karena kondisi tanah yang tidak stabil,” tambahnya.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengancam akan mengambil alih penanganan jalan rusak di jalur arteri Karawang jika tidak segera ditangani oleh PPK 1.1 Provinsi Jabar.

Aep mengungkapkan bahwa banyak aduan masyarakat mengenai pemudik yang terjatuh akibat jalan rusak di jalur arteri. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia khawatir korban akan semakin bertambah.

“Jika PPK 1.1 tidak segera bertindak, saya akan mengambil langkah untuk mengerjakannya secara swadaya,” tegasnya, Kamis (27/3).

Baca juga: Jelang Lebaran, Lazismu Bagikan Paket Ramadhan untuk Mustahik

Bupati Aep mengaku telah berulang kali mengingatkan PPK 1.1 Jabar agar segera menyelesaikan perbaikan jalan rusak sejak jauh-jauh hari. Namun, Pemkab Karawang tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan perbaikan karena jalan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian PU.

“Kewenangan harus dihormati, yang menjadi tugas kita akan kita lakukan. Tetapi, jika ini terus dibiarkan dan mengancam keselamatan masyarakat, kita akan bertindak,” pungkasnya. (*)