Beranda Headline Banjir Setiap Tahunnya, Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Bersinergi Menangani Desa Karangligar

Banjir Setiap Tahunnya, Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Bersinergi Menangani Desa Karangligar

40

BEPAS, KARAWANG – Permasalahan banjir yang kerap terjadi setiap tahunnya di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, tidak hanya membutuhkan perhatian pemerintahan daerah Kabupaten Karawang, namun juga dukungan penuh dari pemerintahan Propinsi dan pusat.

Pasalnya, melihat kondisi geografis Desa Karangligar yang berbentuk cekungan seperti mangkuk, dimana titik banjir Karangligar seperti kantung air saat musim penghujan tiba, ditambah air yang meluap dari dua sungai besar, yaitu Citarum dan Cibeet, membuat Pemkab Karawang tidak bisa sendirian menangani masalah banjir di wilayah tersebut karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, Abas Hadimulyana mengatakan bahwa diperlukan membangun sinergitas yang lebih baik antar lembaga DPRD Kabupaten Karawang, dengan DPRD Propinsi maupun DPR RI dalam menangani banjir di Desa Karangligar.

Menurutnya, ada banyak wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII diantaranya Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Bekasi yang duduk mewakili di DPR RI yang bisa menyalurkan aspirasinya untuk membantu menuntaskan masalah Desa Karangligar.

Selain di DPR RI, wakil rakyat yang duduk mewakili Kabupaten Karawang di Propinsi Jawa Barat pun tidak sedikit. Sebanyaknya ada sekitar 8 anggota DPRD Propinsi yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X, yang juga bisa turut membantu.

“Kita harus komunikatif ya, harus bersinergi dari tingkatan pusat, propinsi sampai daerah, karena APBD Kabupaten Karawang jelas tidak mampu sendiri menyelesaikan permasalahan ini,” kata Abas penuh harap.

Abas berharap kepada para anggota DPR RI dan DPRD Propinsi Jawa Barat terutama di dapil (daerah pemilihan) yang mewakili Kabupaten Karawang agar terketuk hatinya, untuk mau bersama-sama membangun Karawang, terutama membantu warga masyarakat Desa Karangligar.

“Warga Desa Karangligar tidak cukup hanya dengan diberikan bantuan sembako dan lainnya, namun Warga disana membutuhkan solusi, yang hanya bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara ketiga lembaga negara tersebut untuk mencari jalan keluar yang terbaik, sehingga mereka (Warga Desa Karangligar) tidak melulu mengalami kebanjiran , jika musim penghujan tiba,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa banjir di Desa Karangligar tidak bisa diselesaikan hanya dengan normalisasi dari anggaran Pemda Karawang saja , namun harus ada upaya penyelesaian sehingga pemerintah pusat harus tampil menjadi pelopor.

Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam menyusun kebijakan dan program penanggulangan banjir di Desa Karangligar.

“Normalisasi Sungai Cibeet hanyalah program penyelesaian jangka pendek saja, hanya meminimalisir saja, namun untuk benar-benar membebaskan Karangligar dari bencana banjir, perlu bantuan banyak pihak,” jelas Abas, Kepada beritapasundan.com ,Jumat (31/1).

“Dan DPR RI serta DPRD Propinsi bisa membantu terutama dari sisi fungsi budgeting dan Legislasi,” imbuhnya lagi.

Diketahui, Abas Hadimulyana mengalokasikan anggaran penanganan banjir untuk Wilayah Desa Karangligar dari aspirasinya, sebesar Rp. 500 juta.

“Meski saya adalah wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II, saya akan sumbangkan sebagian aspirasi saya untuk Desa Karang Ligar, yang ada di wilayah Dapil I,” sebut Abas menutup pembicaraan.

Selain Abas, ada dua anggota dewan dari Daerah Pemilihan I yang turut mengalokasikan anggaran aspirasinya untuk Karang Ligar, yakni, Wakil Ketua II dari Fraksi Partai Golkar, Surayana besar Rp 600 juta, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Komarudin sebesar Rp 200 juta. (nna/dhi)