KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, menyerap berbagai aspirasi warga dalam agenda Reses II DPRD Karawang yang digelar di Kantor Kelurahan Karawang Kulon, Kamis (12/2/2026). Kegiatan Reses II DPRD Karawang ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk membahas persoalan pembangunan di lingkungan setempat.
Dalam Reses II DPRD Karawang tersebut, Natala yang merupakan Anggota Komisi II Fraksi PDI-P, menerima sejumlah aspirasi warga terkait banjir, penanganan sampah, penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pintu air ambruk, hingga peningkatan gizi anak.
Baca juga: Kesbangpol Gelar Sosialisasi Seleksi Paskibraka 2026, 145 Siswa Antusias
“Dalam reses kedua hari ini banyak keluhan warga terkait banjir, sampah, dan penyelesaian PTSL yang saat ini masih diproses di BPN Karawang dan belum selesai. Selain itu ada pintu air ambruk serta peningkatan gizi anak,” kata Natala.
Ia menegaskan bahwa Reses II DPRD Karawang menjadi momentum penting untuk menampung seluruh aspirasi warga dan memetakan persoalan sesuai kewenangan pemerintah, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat.
“Hari ini kami mendengar sekaligus mencatat. Apakah permasalahan ini menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, atau pusat,” ujarnya.
Natala memastikan seluruh aspirasi warga yang belum terakomodasi akan dikoordinasikan bersama lurah setempat agar dapat segera ditindaklanjuti. Ia juga menyoroti lambatnya penyelesaian PTSL di BPN Karawang yang masih dalam proses administrasi.
Selain itu, dalam Reses II DPRD Karawang, persoalan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) turut menjadi perhatian. Menurutnya, banyak fasos dan fasum di kawasan perumahan yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah sehingga menghambat pembangunan dan perbaikan.
“Fasilitas umum dan sosial harus terkoneksi. Penghuni perumahan juga pembayar pajak sehingga berhak mendapat pelayanan yang sama,” tegasnya.
Natala juga menyinggung pentingnya ketertiban administrasi kependudukan bagi pendatang di Karawang. Ia meminta warga pendatang segera mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar dapat mengakses layanan publik secara maksimal.
Baca juga: Waka DPRD Salurkan PIP dan Buku Tulis ke Puluhan Pelajar SMPN 7 Karawang Barat
Menurutnya, data kependudukan yang belum tertib berdampak pada optimalisasi pelayanan publik, termasuk akses Universal Health Coverage (UHC) yang hanya dapat dinikmati oleh warga ber-KTP Karawang.
“Pendatang yang bekerja dan menetap di Karawang segera daftarkan diri di Dukcapil agar bisa menikmati pelayanan kesehatan dan fasilitas yang tersedia,” tutupnya. (*)














