Beranda Headline Ayam Goreng Viral Gunakan Minyak Babi, MES Soroti Pentingnya Label Halal

Ayam Goreng Viral Gunakan Minyak Babi, MES Soroti Pentingnya Label Halal

4
Ayam Goreng Minyak babi
MES Surakarta mendesak para pelaku usaha kuliner di Kota Solo untuk segera mengikuti proses sertifikasi halal (Foto: Inilah.com)

beritpasundan.com – Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta, Ibrahim Fatwa Wijaya, mendesak para pelaku usaha kuliner di Kota Solo untuk segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler.

Desakan tersebut disampaikan menyusul viralnya kabar penggunaan minyak babi oleh salah satu kuliner legendaris, Ayam Goreng Widuran, dalam mengolah ayam kremes tanpa mencantumkan label nonhalal. Peristiwa ini menimbulkan kegelisahan masyarakat, khususnya umat Muslim di Solo.

Baca juga: Jamaah Haji Asal Karawang Meninggal di Tanah Suci Setelah Sepekan Tiba di Mekkah

“MES Surakarta menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlambatan informasi dari pihak usaha. Keterlambatan ini telah menimbulkan keresahan, terutama bagi konsumen Muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan produk,” ujar Ibrahim.

Ia mengimbau masyarakat Muslim agar lebih waspada dan bijak dalam memilih makanan dan minuman. Masyarakat diminta untuk mencari produk yang telah memiliki label sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau penjelasan terbuka dari penjual terkait status produknya.

MES juga mendorong para pelaku usaha untuk segera menjalani proses sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab moral terhadap konsumen. Hal ini sejalan dengan semangat membangun ekosistem ekonomi syariah yang transparan dan terpercaya.

Ibrahim mengapresiasi pelaku usaha yang bersikap jujur dan terbuka dalam menyatakan status produk nonhalal miliknya. Ia menegaskan bahwa transparansi harus ditunjukkan dengan mencantumkan label NON-HALAL secara jelas, baik di lokasi usaha, pada kemasan, maupun di platform digital resmi.

Baca juga: Satpol PP Karawang Razia Pekat, 24 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring

Sebagai bentuk dukungan, MES Kota Surakarta membuka ruang kolaborasi bagi pelaku usaha yang ingin memahami dan menjalani proses sertifikasi halal.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat literasi halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membangun sistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Bengawan tercinta,” tutupnya. (*)