Beranda Headline Awal 2026, Bidang Kebudayaan Pindah ke Disdikpora dan Bidang Pora Masuk Disparbud

Awal 2026, Bidang Kebudayaan Pindah ke Disdikpora dan Bidang Pora Masuk Disparbud

11
Disparbud karawang
Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang yang segera bersiap menghadapi perubahan struktur organisasi. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya menghadapi pertukaran bidang kerja dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Kebijakan tersebut telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan kelembagaan perangkat daerah.

Kepala Disparbud Karawang, Abas Sudrajat, menjelaskan bahwa dalam kebijakan baru ini Bidang Kebudayaan akan berpindah ke Disdikpora, sedangkan Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) akan bergabung dengan Disparbud.

“Bidang Kebudayaan nanti masuk ke Disdikpora, dan Bidang Pora akan bergabung ke Disparbud. Ini sudah ditetapkan dalam Perda,” ujar Abas, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Stadion Singaperbangsa Karawang Belum Dibuka untuk Umum, Ini Alasannya

Menurut Abas, sebagai perangkat daerah, pihaknya siap melaksanakan kebijakan yang merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut. Ia meyakini keputusan ini telah melalui kajian dan pertimbangan matang.

“Eksekusinya sendiri informasinya awal tahun 2026,” jelasnya.

Saat ini, Disparbud Karawang tengah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan pertukaran bidang tersebut. Di antaranya adalah penyusunan informasi internal, penyesuaian penganggaran, serta pendataan aset yang terkait dengan Bidang Kebudayaan.

“Kami sudah menginformasikan kepada seluruh pegawai, khususnya di bidang kebudayaan. Selain itu, sedang dilakukan desk penganggaran agar tetap berjalan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Karena adanya pengurangan TKD hampir Rp400 miliar, tentu berdampak pada anggaran OPD,” ujarnya.

Abas menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan Kasubag Umpeg untuk memperbarui data aset yang akan diserahterimakan.

“Kami sedang melakukan inventarisasi agar proses serah terima berjalan lancar. Semua aset bidang kebudayaan kini sedang di-update,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abas menjelaskan bahwa dalam proses perpindahan nanti, pegawai dengan jabatan fungsional tertentu akan ikut berpindah ke dinas tujuan, sedangkan pegawai dengan jabatan umum akan menyesuaikan kebijakan pimpinan daerah.

Baca juga: Bupati Aep Resmikan Sentra UMKM Rawamerta, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

“Kalau perpindahan bidang, personel dengan jabatan fungsional tertentu kemungkinan besar ikut beralih juga. Nanti pimpinan yang akan menyiapkan langkah-langkah teknisnya,” kata Abas.

Ia menegaskan, masa transisi jelang perpindahan bidang ini akan menjadi periode yang menuntut kerja ekstra bagi seluruh jajaran Disparbud Karawang.

“Di beberapa bulan terakhir ini tentunya kami butuh ekstra menghadapi masa transisi,” pungkasnya. (*)