
Di tempat sama, Kepala Bidang P2D Bapenda Karawang, Ade Sudrajat atau yang akrab disapa Adjat, menyampaikan, tahun 2023 ini Kepala Bapenda beserta seluruh jajaran, telah berkomitmen untuk mengambil langkah strategis terkait piutang PBB-P2 yang setiap tahunnya bertambah.
Target sementara ini, Adjat memaparkan, di 10 kecamatan untuk dilakukan pemutakhiran data PBB -P2 atas SPPT/NOP khususnya SPPT yang dobel.
Baca juga: Banyak Perusahaan Ogah Bayar Pajak, Bapenda dan Kejari Turun Tangan
“Sementara ini baru dilakukan verifikasi sebanyak 360 SPPT/NOP dobel anslag dan dilakukan pembatalan tahun ini sehingga mulai tahun 2024, SPPT nya tidak ditetapkan/tidak diterbitkan lagi sehingga potensi piutang akan berkurang sebesar 5,6 milyar. Upaya penagihan piutang PBB P2 pun kita intensifkan,” paparnya.
Adjat menambahkan, Kerjasama dengan Kantor Pertanahan dalam pengintegrasian data pertanahan dengan data PBB- P2 akan dilanjutkan ditahun 2024 mendatang.
Seperti sertipikat sudah ganti nama tapi SPPT nya masih pemilik lama, sertipikat sudah dipecah tapi SPPT belum dipecah (SPPT masih induk), juga sebaliknya obyek tanahnya sudah digabung dalam sertipikat tapi SPPT belum dilakukan penggabungan.
“Nah ini yang akan kita lakukan, pemutakhirkan data base PBB P2 nya. Kita sedang melakukan pemutakhiran pemetaan blok/bidang di salah satu desa wilayah utara Karawang ini akan dibuatkan model pembenahan database PBB P2 kalau di Kantor Pertanahan ada yang namanya Nilai Desa Lengkap (NDL) seluruh bidang tanah terpetakan dan memiliki NIB,” jelas Adjat.
“Untuk mengoptimalkan potensi Kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi melalui Pendataan potensi potensi pajak daerah khususnya PBB P2, Tim Kami turun ke lapangan utk melakukan pendataan potensi PBB-P2 . Bapenda tetap bergerak untuk optimalisasi pendapatan Pajak Daerah di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (*)













