Beranda News Asyik! 42 Guru Tidak Tetap di Karawang Bakal Terima Tunjangan 1,5 Juta

Asyik! 42 Guru Tidak Tetap di Karawang Bakal Terima Tunjangan 1,5 Juta

32
Guru honorer (Foto: Kemenperin.go.id)

KARAWANG – Sebanyak 42 Guru Tidak Tetap (GTT) berstatus Penugasan Bupati di Kabupaten Karawang akan mendapatkan tunjangan Rp.1.500.000 pertriwulan sekali.

Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Karawang, Mulyana Surya Atmaja menyampaikan, 42 GTT tersebut sebelumnya telah lulus mengikuti ujian pendidikan yang diselenggarakan oleh Kemendikbud RI.

Setelah lulus mengikuti ujian pendidikan, nama-nama mereka diajukan Disdikpora Karawang untuk mendapatkan Surat Penugasan Bupati.

Ketika Surat Penugasannya telah ditandatangani Bupati, para GTT yang lulus ujian pendidikan tersebut berhak mendapatkan tunjangan berupa uang setiap triwulanan.

Baca juga: Guru Tidak Tetap di Karawang Terus Menyusut, Sebagian Lolos Seleksi PPPK

“Jadi ujian pendidikannya itu diselenggarakan oleh Kemendikbud, dengan menunjuk perguruan tinggi untuk tempat pelaksanaan. Pendidikannya sendiri selama 6-9 bulan, ada yang online ada offline, tergantung kesiapan penyelenggara,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 20 Desember 2023.

Ia melanjutkan, selama jangka 6 atau bahkan 9 bulan, para GTT akan mengikuti berbagai kegiatan seperti ‘pendidikan’ (penyampaian materi) hingga ujian pretest.

“Ujiannya setiap tahun ada. Kayak kuliah, ada tugas segala macem. Nanti ada tes final juga, kalo lulus berarti pasca pendidikan tersebut GTT berhak dapat tunjangan,” lanjutnya.

Mulyana memaparkan, di tahun 2023 ini hanya ada sebanyak 42 GTT saja yang lulus ujian pendidikan dan mendapatkan tunjangan uang. Jumlahnya berbeda jauh dengan tahun sebelumnya yang mencapai 400 orang GTT.

Baca juga: Disdikpora Karawang Klaim Pembentukan Satgas TPPK Sudah Merata

Kata dia, 400 GTT di tahun sebelumnya, saat ini sudah beralih menjadi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sudah mendapatkan gajih tetap tersendiri.

“Yang dapet tunjangan cuman yang penugasan bupati, 42 orang. Kalo dulu ada 400 orang, sekarang udah pada jadi PPPK. Jadi mereka 42 orang tersebut, dapat Rp.1.500.000 perkepala, kalo yang PPPK kan udah ada 1x gajih,” pungkasnya.

Sementara jumlah GTT keseluruhan di Karawang saat ini jumlahnya ada 5.218. Kata Mulyana jumlah tersebut akan terus menyusut, karena sebanyak 1.082 GTT akan diajukan menjadi PPPK tahun 2023.