Beranda News APBD-P 2019 Kota Depok Disepakati

APBD-P 2019 Kota Depok Disepakati

31

BEPAS, DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun 2019. DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan Persetujuan dana APBD-P sebesar Rp 3,7 triliun.

“Alhamdulillah, DPRD Depok sudah mengesahkan APBD-P. Dalam APBD-P ini ada penambahan sekitar Rp 400 miliar dari APBD murni 2019, yang sebesar Rp 3,39 triliun. Tentunya angka tersebut sangat realistis untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Depok,” tutur Wali Kota Depok Mohammad Idris usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Depok, Senin (12/08/2019).

Dikatakannya, penambahan biaya akan memfokuskan pada beberapa aspek. Seperti realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), bantuan sosial (bansos) atau hibah, dan tambahan belanja lainnya.

“Adapun penambahan anggaran yang sifatnya fisik tidak ada di APBD-P ini,” katanya.

Mohammad Idris mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan APBD-P 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok. Untuk jumlah APBD-P ini telah melalui diskusi dan penajaman kebutuhan. Karena itu, pihaknya merasa optimistis anggaran tersebut dapat terserap dengan baik.

“Adapun proses setelah ini, Gubernur Jawa Barat akan mengoreksi APBD-P Depok terlebih dahulu. Batas pengesahan dari provinsi paling lambat sebelum 2 September 2019,” pungkasnya. (hms)