Beranda Headline Anggota Dewan Blak-blakan Soal Defisit Anggaran di Karawang

Anggota Dewan Blak-blakan Soal Defisit Anggaran di Karawang

11

BEPAS, KARAWANG– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha memprediksi jumlah piutang pemerintahan daerah Kabupaten Karawang bisa menjadi lebih tinggi.

Menurutnya, hal tersebut terjadi apabila terus dibiarkan dan tidak ditagih.

Dikatakan Natala, desifit itu bisa juga dikurangi dengan maksimalisasi target pencapaian BPHTB sebesar Rp 340 Miliar, di mana sampai akhir bulan Oktober 2019 kemarin realisasinya baru mencapai Rp 192 Miliar atau sekitar 56 persen.

“Apakah ini pengaruh karena belum adanya “Zona Nilai Tanah” di mana saat ini harga tertinggi hanya berdasarkan perkiraan hasil pengecekan di lapangan,” tanyanya.

Diulas Natala, banyak pihak yang mempertanyakan apa penyebab defisit, tapi banyak yang belum tahu kalau defisit berjalan. Dan defisit ini juga bisa ditutup, apalagi kalau dana bagi hasil dari pusat dan provinsi belum dimasukkan.

“Defisit itu muncul disebabkan salah satunya akibat kepastian aturan yang belum jelas, contohnya di Kabupaten Karawang, pasalnya sudah satu tahun 20 hari berlalu, kami rapat dengar pendapat dengan para Notaris tapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, sehingga PAD sulit terserap dengan baik,” paparnya.

Natala juga mengingatkan, jangan tiktok masalah desifit tapi tidak ditindaklanjuti apa yang telah di sepakati, yaitu antara legislatif dan eksekutif.

“Sekedar catatan saja, penyerapan PAD (Penghasilan Asli Daerah) masih belum maksimal karena aturan dan tidak maksimalnya tugas penegak Perda, apalagi anggarannya terbatas,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut ia menandaskan, genjot PAD Karawang untuk menutupi defisit harus dengan komitmen serius dari pemerintah daerah.

“Sayang uang yang menjadi hak pemerintah daerah untuk membantu masyarakat, tidak bisa digunakan dengan baik karena tidak lincahnya pemerintah daerah dalam penarik piutang tersebut dan menggali potensi PAD,” tandasnya. (nna/kie)