
KARAWANG – Kondisi anak disabilitas mental berinisial R (15) asal Purwakarta terus memburuk setelah menjadi korban pengeroyokan massa karena diduga mencuri. Hingga Kamis (6/11/2025), R masih dalam keadaan kritis dan tidak sadarkan diri di IGD RSUD Karawang, sementara pihak keluarga berharap ada pihak yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut.
Berdasarkan pantauan di rumah sakit, R ditemani oleh ibu angkatnya, Rani Nurani, dan kakak angkatnya, Pesta Garlesta, yang terus menunggu perkembangan kondisi korban.
Garlesta menjelaskan dirinya memperoleh kabar dari Polsek Cilamaya bahwa R telah mengalami pengeroyokan di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.
Baca juga: Anak Disabilitas Yatim Piatu di Karawang Jadi Korban Penghakiman Massa hingga Koma
“Dikabarin hari Rabu kemarin, kejadiannya Selasa. Dibawa ke rumah sakit jam empat subuh. Kondisinya paling parah luka di muka dan di paha,” ujar Garlesta.
Menurut Garlesta, R sejak kecil kerap pergi tanpa tujuan karena merupakan anak disabilitas mental yang memiliki keterbatasan komunikasi. Di lingkungan tempat tinggalnya di Purwakarta, warga sudah mengenal kondisi R, sehingga tidak mempermasalahkan bila ia masuk ke rumah warga.
Namun pada kejadian terakhir ini, R diduga masuk ke rumah seseorang di Karawang. Karena tidak bisa menjawab pertanyaan warga, ia kemudian menjadi sasaran pengeroyokan dan dituduh sebagai maling.
“Dia memang suka kabur sejak kecil. Kalau di Purwakarta sudah tahu kondisi dia anak disabilitas mental. Mungkin kemarin waktu ditanya nggak bisa jawab, akhirnya dikeroyok dikira maling,” tambahnya.
Garlesta juga mengungkapkan bahwa R adalah anak yatim piatu sejak bayi. Keluarganya tidak memiliki hubungan darah, tetapi ibunya, Rani, mengangkat R karena iba terhadap kondisinya yang hidup sebatang kara.
“Dia yatim piatu dari bayi merah. Ibu saya yang mengangkat,” jelasnya.
Saat ini keluarga berharap ada bantuan dari pemerintah agar R dapat dipindahkan ke rumah sakit yang lebih dekat dengan rumah mereka di Purwakarta. Selain itu, mereka mendesak agar pihak yang melakukan pengeroyokan bertanggung jawab penuh atas kondisi R.
Baca juga: Bupati Aep Pastikan Karawang Siap Hadapi Bencana Banjir di Musim Hujan
“Saya mohon bantuannya. Kami dari keluarga seadanya, dan pelakunya harus bertanggung jawab,” ujar Garlesta.
Keluarga juga meminta proses hukum tetap dilanjutkan, mengingat korban merupakan anak disabilitas mental yang seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan. (*)













