Beranda Headline Aliansi Masyarakat Karawang akan polisikan Ketum GMBI, terkait bentrokan maut

Aliansi Masyarakat Karawang akan polisikan Ketum GMBI, terkait bentrokan maut

234

KARAWANG, Beritapasundan.com – Pasca bentrokan yang mengakibatkan tewasnya anggota LSM GMBI Distrik Rembang pada Rabu (24/11) kemarin, lima pelaku kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Aliansi ormas Karawang mengaku akan melaporkan Ketua umum DPP LSM GMBI, Fauzan.

Juru bicara Aliansi Masyarakat Karawang, H. ME. Suparno meminta maaf kepada seluruh masyarakat Karawang atas kejadian kemarin.

“Pertama, dari hati yang paling dalam, kami mohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada Muspida Kabupaten Karawang dalam hal ini bupati karawang, Dandim 0604 Karawang dan Kapolres Karawang serta umumnya kepada seluruh warga masyarakat karawang yang terganggu secara fisik dan psikis atas kejadian kemarin. Serta turut berduka cita yang mendalam untuk seluruh keluarga korban dari berbagai pihak,” ujarnya.

Dikatakannya, Aliansi ormas Kabupaten Karawang mempercayakan proses hukum kepada pihak aparat dengan seadil-adilnya, berdasarkan pada data dan fakta yang ada.

“Dalam hal ini kami tetap berkomitmen hukum adalah sebagai panglima di Rebuplik Indonesia ini yang kita cintai khususnya di Kabupaten Karawang,” tuturnya saat menggelar konferensi pers dengan awak media di kantor LBH Chakra Indonesia, Karawang, Jumat (26/11).

Menurutnya, berkumpulnya massa aliansi masyarakat Karawang waktu itu merupakan antisipasi terhadap anasir-anasir
kedatangan rombongan ormas luar Karawang dalam jumlah besar memasuki
Karawang, dengan misi dan tujuan yang tidak jelas.

Sedikitpun, kata dia, tidak ada pesan dari pimpinan ormas yang tergabung dalam aliansi untuk menyerang Forum LSM yang sedang memaksa dan menekan perusahaan di Kawasan industri. “Justru kami berkali-kali menegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak terprovokasi oleh pihak lain,” cetusnya.

Terkait keterlibatan lima anggotanya yang hari ini ditetapkan tersangka oleh kepolisian, pihaknya mengaku akan melakukan pendampingan hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat laporan kepolisian atas dugaan provokasi yang dilakukan oleh ketua umum DPP LSM GMBI.

“Kami akan membuat laporan kepada penegak hukum dalam hal provokasi dan yang membawa senjata api di PT.ICHI Kawasan KIIC Karawang, yakni ketua Umum DPP LSM GMBI,” tegasnya.

Ketua Umum DPP GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia), H. Muhamad Sayegi Dewa menambahkan, terkait beberapa ormas yang tergabung dalam Aliansi Ormas Karawang bukan sekedar GMPI dan Laskar NKRI. “Ada juga Laskar Merah Putih (LMP), KOMPAK, Gibas Jaya, Gibas Cinta Damai, serta Satria Banten,” sebut dia.

Dewa juga menegaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Biarkan proses hukum berjalan, dan kita hormati. Saya juga tidak akan kemana-mana. Saya masih di Karawang,” ucapnya. (kii)