Beranda Headline Aksi Tegas! Pemkab Karawang Bongkar Puluhan Bangunan Liar dan Tangkap Gepeng

Aksi Tegas! Pemkab Karawang Bongkar Puluhan Bangunan Liar dan Tangkap Gepeng

18
Bangunan liar Karawang
Sebanyak 70 bangunan liar (bangli) yang berdiri di area belakang Stasiun KAI Karawang resmi dibongkar (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Sebanyak 70 bangunan liar (bangli) yang berdiri di area belakang Stasiun KAI Karawang resmi dibongkar pada Kamis, 3 Juli 2025. Penertiban dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang memimpin inspeksi mendadak ke lokasi.

Aep menegaskan, seluruh bangunan tersebut tidak memiliki legalitas dan mayoritas justru dijadikan tempat tinggal oleh oknum gelandangan dan pengemis (gepeng).

“Saya sudah tanya langsung ke warga. Mereka membangun tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, kami kembalikan fungsi lahan ini ke semula,” ujar Aep usai sidak.

Baca juga: Tragis! Suami Tikam Istri 11 Kali di Karawang, Polisi: Terancam Penjara Seumur Hidup

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sebagian besar bangunan liar di Karawang tersebut dibangun secara ilegal dan tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang. Banyak di antaranya dihuni oleh pendatang tanpa identitas jelas, yang memanfaatkan lokasi strategis dekat stasiun untuk kegiatan mengemis.

Pemkab Karawang memastikan, warga yang terdampak dan memiliki KTP Karawang umumnya sudah memiliki tempat tinggal tetap. Karena itu, relokasi bukan menjadi masalah besar.

“Warga asli Karawang rata-rata sudah punya rumah. Ini bukan penggusuran tanpa solusi, tapi penertiban area publik,” tegas Aep.

Dalam penertiban itu, Aep memerintahkan Satpol PP dan Dinas Sosial Karawang untuk menindak para pendatang ilegal, khususnya yang melakukan praktik mengemis.

Baca juga: 309 Koperasi Desa Karawang Resmi Berbadan Hukum, Siap Sambut Koperasi Merah Putih

“Yang bukan KTP Karawang dan terbukti hanya mengemis, saya sudah perintahkan untuk ditangkap dan dipulangkan ke daerah asal,” kata Aep.

Saat sidak berlangsung, beberapa warga terdampak sempat menyampaikan keluhan. Menanggapi itu, Aep langsung memberikan bantuan uang tunai Rp250.000 per orang sebagai ongkos pindah.

Langkah tegas ini diambil untuk mensterilkan kawasan strategis stasiun dari bangunan liar Karawang, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan manusiawi. (*)