
KARAWANG – Aksi Kamisan ke-287 kembali digelar di depan Tugu I Love Karawang sebagai ruang perlawanan publik terhadap potensi kemunduran demokrasi. Dalam aksi ini, para peserta menyoroti penyimpangan dan malfungsi Kitab Hukum Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP), pembungkaman sejumlah akun media sosial, serta penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional yang dianggap mengabaikan sejarah pelanggaran HAM berat.
Koordinator Aksi Kamisan Karawang, Ikhsan Maulana, menyatakan bahwa pihaknya mengangkat tema “Semua Orang Dapat Menjadi Tersangka dari KUHAP” untuk mengingatkan publik bahwa KUHAP baru membuka celah kriminalisasi terhadap warga sipil. Menurutnya, KUHAP saat ini dipandang memberi ruang bagi aparat untuk melakukan penyidikan tanpa pendampingan serta tanpa izin kejaksaan, sehingga dapat mengancam kebebasan sipil.
Baca juga: Tabur Bunga Hari Pahlawan di Rawagede, Bupati Tegaskan Karang Taruna Mitra Pemerintah
Ikhsan juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap tren kekuasaan yang semakin otoriter. Negara dianggap melakukan pembiasaan pelanggaran HAM, termasuk melalui penggunaan UU ITE dan penyalahgunaan kewenangan. Ia menilai penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah mengabaikan sejarah pelanggaran HAM berat pada era Orde Baru.
“Aksi Kamisan berupaya melawan penghilangan fakta sejarah dan pelaziman pelanggaran HAM berat. Negara tidak pernah belajar dari tragedi masa lalu,” tegas Ikhsan, sembari menyinggung kasus almarhum Afif Kurniawan dan korban pelanggaran HAM lainnya.
Di tengah rintik hujan, massa Aksi Kamisan juga menyerukan penolakan terhadap peretasan dan pembatasan demokrasi melalui pemidanaan aktivis dan pembubaran gerakan pro-demokrasi. KUHAP, HAM, dan demokrasi menjadi isu utama yang kembali digaungkan dalam aksi ke-287 ini.
Baca juga: SAMPU IV Paparkan Skema Penanganan Banjir Karangligar: Solusi 20 Tahun Permasalahan
Ikhsan menegaskan bahwa Aksi Kamisan akan terus berjalan sebagai bentuk perlawanan terhadap penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi, tragedi 1965, penembakan misterius (Petrus), dan berbagai bentuk pelanggaran HAM. Ia berharap aksi ini dapat membangun kesadaran publik agar sipil tidak kehilangan hegemoninya di tengah ancaman kekuasaan otoriter. (*)













