BEPAS, KARAWANG – DPRD mendorong Pemkab Karawang untuk melayangkan surat protes atau keberatan kepada PT KAI Indonesia Daop 1 Jakarta pasca ditutupnya sebidang liar di Warung Bambu akibat kecelakaan yang menimpa Bus Agra Mas belum lama ini.
“Akan kami dorong pemkab untuk protes terhadap PT KAI karena dampak penutupan sebidang liar tersebut menimbulkan kemacetan panjang dimana-mana,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Karawang, Endang Sodikin saat diwawancarai, Kamis (29/8/2019) siang di Swissbellin Hotel.
Endang juga merasa keberatan dengan keputusan PT KAI tersebut. Pasalnya tidak hanya menimbulkan macet di sejumlah titik, namun banyak juga masyarakat sekitar yang merasa dirugikan.
“Saya dengar informasi warga sekitar yang punya mobil, mobilnya mau dijual sebagai bentuk kekesalan. Katanya buat apa punya mobil kalau akses jalan saja tidak dikasih,” kata Endang.
Selain itu, jalur alternatif Warungbambu-Telukjambe merupakan jalur yang vital dilewati oleh pengendara khususnya di pagi dan sore hari. Jalan tersebut bahkan sudah diperbaiki karena merupakan akses penting bagi warga.
“Ya bagaimana warga bisa menikmati jalan yang sudah diperbaiki?” kesal Endang.
Sebelumnya, PT. KAI Daop 1 Jakarta masih bersikeras untuk menutup sebidang liar di Warung Bambu. Meski pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah meminta agar PT. KAI Daop 1 Jakarta membuka sebidang liar agar bisa dilintasi oleh pengendara dan mengurangi kemacetan panjang di Jalan Wirasaba Johar-Teluk Jambe.
Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan Arief Bijaksana Maryugo mengatakan, Pemkab bakal berupaya keras agar sebidang Warung Bambu segera dibuka.
Mengingat sebidang tersebut menjadi akses penting dan akses hidup bagi masyarakat Karawang. Ia menghargai keputusan PT. KAI Daop 1 Jakarta yang tetap bersikeras menutup sebidang Warung Bambu usai kecelakaan Kereta Api dengan Bus Agra Mas.
Ia mengatakan jika PT. KAI Daop 1 Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk membuka sebidang liar. Namun, PT. KAI Daop 1 Jakarta memberikan saran untuk memohon izin pembukaan sebidang menjadi jalan ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Pihak PT KAI masih tetap menutup Perlintasan Sebidang Gorowong sampai ada izin resmi dari Dirjen Perkeretaapian,” kata Arief usai pertemuan dengan PT. KAI Daop 1 Jakarta dan Polres Karawang di Gedung Singaperbangsa Karawang lantai 2, Rabu (28/8/2019)..
Dijelaskannya, Pemkab Karawang segera mengupayakan permohonan izin resmi Perlintasan Sebidang di Gorowong kepada Ditjen Perkeretaapian.
Pertimbangan permohononan izin antara lain adalah ;
a. Bahwa lintasan jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yg volumenya sudah cukup padat dan sudah menjadi akaes jalan utama Warungbambu – Telukjambe.
b. Apabila lintasan tersebut ditutup maka akan menambah kemacetan di jalan Wirasaba.
c. Belum ada alternatif jalan lain.
“Hari ini surat Bupati ke Dirjen sudah dipersiapkan, mohon doanya,” katanya.
Keputusan PT. KAI Daop 1 Jakarta untuk tetap menutup terkuak setelah pertemuan antara PT. KAI Daop 1 Jakarta dengan Pemerintah Kabupaten Karawang yang melalui Dinas Perhubungan juga hadir jajaran Polres Karawang.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan, pihaknya tetap menutup sebidang liar demi alasan keamanan perjalanan kereta api, juga keselamatan para pengendara yang melintasi sebidang liar di Warung Bambu.
Menurut Eva, PT. KAI Daop 1 Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk menjadikan sebidang liar tersebut bisa dilintasi kendaraan. Karena, sebagai operator lalu lintas kereta api di Daerah Operasi 1 Jakarta, PT. KAI Daop 1 Jakarta lebih mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama.
“Kita limpahkan ke Pemkab dengan upaya-upaya untuk kepentingan bersama. Namun kita tetap utamakan keselamatan. Kita tetap menutup,” ujar Eva. (cr2/dhi)