KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Aep Syaepuloh dan Maslani, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2025. “Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan, 9 Januari 2025 pukul 14.33 WIB,” ujar Mari.
Baca juga: Komisi I DPRD Karawang Evaluasi Perizinan Pelaku Usaha di DPMPTSP
Pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani memperoleh 669.674 suara atau 55,30 persen, mengungguli pasangan nomor urut 1, Acep Jamhuri dan Gina Swara, yang meraih 541.318 suara atau 44,70 persen.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang terpilih, Maslani, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Karawang atas kepercayaan yang diberikan. “Semoga ke depan kita bisa maju bersama dan memajukan Karawang. Amanah ini adalah ujian yang akan kami jalankan dengan sejujurnya. Kami berkomitmen bekerja sepenuh hati untuk memajukan Kabupaten Karawang,” ungkap Maslani.
Baca juga: Perizinan Usaha di Karawang Naik Pesat, Ribuan NIB Diterbitkan
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Aep-Maslani, Dian Fahrud Jaman, juga optimis kepemimpinan keduanya akan membawa perubahan positif. “Mudah-mudahan, setelah ditetapkannya pasangan ini, insyaallah Haji Aep dan Pak Maslani akan bekerja keras untuk menjadikan Karawang lebih maju,” ucap Dian.
Penetapan ini menandai awal baru bagi Kabupaten Karawang menuju pembangunan yang lebih progresif selama lima tahun ke depan. (*)