Beranda News Wawali Hadiri Rapat Pengesahan Perda

Wawali Hadiri Rapat Pengesahan Perda

9

BEPAS – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bekasi agenda penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang enam Raperda menjadi Perda Kota Bekasi, Kamis (23/12/20).

Dalam Paripurna, Tri Adhianto sampaikan ada enam Raperda. Pertama, Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, kedua Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, ketiga Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Patriot, keempat tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat, kelima tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, keenam Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

“Enam raperda yang telah disetujui bersama oleh legislatif dan eksekutif tersebut di atas, salah satu diantaranya merupakan inisiatif dari DPRD yaitu raperda tentang bangunan gedung hijau dan hunian vertikal yang tidak dapat dilanjutkan menjadi perda,” kata Tri Adhianto.

Dari enam Raperda yang ditetapkan telah memenuhi aspek pembangunan dan keuangan daerah, serta penyesuaian terhadap rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024. Perubahan RPJMD 2018-2024 juga dilatarbelakangi pandemi Covid-19 yang sangat berdampak terhadap kemampuan pendanaan program pembangunan.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bekasi melalu fraksi-fraksi maupun komisi atas kerja kerasnya telah mencurahkan pikiran, tenaga, bahkan waktu untuk mencermati berbagai pembahasan dan merumuskannya sehingga hasilnya dapat menjadi arah dan pedoman pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kota Bekasi pada masa sidang tahun 2020,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Tri Adhianto mengucapkan Selamat Natal bagi saudara-saudara yang merayakan. (ais/red)