BEPAS, CIAMIS – Menjelang natal dan tahun baru 2020 (Nataru), tim gabungan dari Polres Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, Dishub dan TNI kembali melakukan razia di Terminal Ciamis, Selasa (10/12/2019). Kali ini, selain memeriksa angkutan, sopir bus turut diperiksa kesehatan dan tes urine.
Setiap bus yang masuk ke Terminal Ciamis langsung diberhentikan petugas. Mereka diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Petugas Dishub langsung mengecek kelaikan bus. Sedangkan, BNN menggiring sopir untuk melakukan tes urin dan cek kesehatan.
Hasilnya, sebanyak 5 bus harus diamankan karena kondisinya tak laik jalan. Sedangkan hasil tes urine, tidak ditemukan sopir yang menggunakan narkotika dan obat terlarang. Namun ada beberapa sopir yang memiliki tekanan darah di atas normal. Sopir diimbau untuk cukup beristirahat dan tak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika kepala pusing.
“Ini dalam rangka menghadapi natal dan tahun baru, menjelang libur panjang. Biasanya terjadi peningkatan penumpang dan mobilitas kendaraan yang liburan dan pulang kampung,” ujar Kasi Berantas BNN Kabupaten Ciamis Kompol Ricky Lesmana di lokasi.
Tes urine dan cek kesehatan untuk antisipasi adanya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan human error, sekaligus mencegah peredaran narkotika di kalangan sopir angkutan.
“Kami berkewajiban melakukan pemeriksaan tes urine, dikhawatirkan sopir mengemudikan armadanya dalam pengaruh obat terlarang atau kesehatannya terganggu. Hasilnya saat ini belum ditemukan,” ucapnya.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Sopyan mengatakan, dalam razia ini dari puluhan bus yang diperiksa 5 di antaranya diamankan karena tidak laik jalan. Bahkan satu bus ditemukan tak laik jalan karena sistem pengereman tak berfungsi dengan baik. Sedangkan bus lainnya izin trayeknya sudah kadaluarsa.
“Bus yang sudah lama tak diperpanjang, tidak diperbaharui trayeknya. Maka kita amankan. Supaya pengelola perusahaan otobus segera memperbaharui trayek bagi armada yang masih beroperasi,” ucap Sopyan. (bps/net)














