BEPAS, KARAWANG – DPRD Karawang mengingatkan Pemkab agar jangan terlalu bergantung kepada APBD Provinsi Jawa Barat kaitannya dalam pembangunan objek wisata Pantai Tanjung Baru Karawang.
Diketahui, Tanjung Baru merupakan salah satu dari tujuh objek wisata unggulan Karawang.
“Setiap tahun dalam pembahasan anggaran saya tidak pernah bosan mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan porsi anggaran APBD untuk pembangunannya, dan jangan terlalu berharap kepada APBD Propinsi Jawa Barat,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang dr. Atta Subagjadinata.
Pembangunan di Tanjung Baru, kata Atta, adalah amanat RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “RPJMD adalah janji dan komitmen bupati yang harus ditunaikan.”
DPRD, kata Atta, setiap tahun menyampaikan usulan agar anggaran pemeliharaan dan pembangunan Tanjung Baru masuk ke dalam APBD Kabupaten. Namun, sampai empat tahun jabatan bupati, belum ada kejelasan.
“Acapkali kami mempertanyakan kenapa pemerintah daerah malah lebih suka politik mercusuar, terbukti lebih perhatian pada pembangunan jalan interchange Karawang Barat yang notabene bukan kewajiban pemerintah daerah karena ini jalan nasional. Ini kewajiban pemerintah pusat loh,” kata dr. Atta.
Atta meminta pemerintah agar mencoret rencana pembangunan di 2020 yang tidak sesuai dengan RPJMS. Tanpa kecuali. (fzy)














