
KARAWANG – Satpol PP Kabupaten Karawang masih mendalami informasi terkait dugaan pesta sesama jenis yang disebut-sebut berlangsung di salah satu tempat hiburan malam di Karawang. Hingga saat ini, Satpol PP belum memastikan lokasi pasti kegiatan tersebut dan masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak pengelola yang dipanggil pada Senin (8/6/2026).
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola tempat yang diduga menjadi lokasi dugaan pesta sesama jenis tersebut. Langkah itu dilakukan setelah video dan informasi terkait dugaan pesta sesama jenis viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Baca juga: Aep Syaepuloh: Surat ke BGN Merupakan Pengajuan Program MBG untuk Karawang
“Ketika kita menemukan dugaan pelanggaran perizinan maupun norma yang berlaku, tentu kita harus cepat bertindak. Karena itu kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola untuk hadir memberikan klarifikasi,” kata Basuki kepada wartawan.
Menurut Basuki, proses yang saat ini dilakukan Satpol PP masih berada pada tahap klarifikasi dan pemeriksaan administratif. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah benar lokasi yang ramai diperbincangkan merupakan tempat berlangsungnya dugaan pesta sesama jenis tersebut.
“Kami belum bisa memastikan bahwa lokasi itu benar Helen’s atau tempat tertentu lainnya. Saat ini kami masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak pengelola,” ujarnya.
Basuki menjelaskan, berdasarkan data perizinan yang dimiliki pemerintah daerah, lokasi yang dimaksud tercatat sebagai usaha bar dan restoran. Namun demikian, Satpol PP masih mendalami kesesuaian aktivitas usaha yang berjalan dengan izin yang dimiliki.
“Dari dokumen perizinannya tercatat sebagai bar dan restoran. Namun kami masih melakukan pendalaman terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun ketentuan yang berlaku, Satpol PP akan memberikan sanksi administratif sesuai prosedur.
“Kami akan memberikan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga teguran lanjutan apabila pelanggaran tidak diperbaiki,” jelasnya.
Selain melakukan pemanggilan terhadap pengelola, Satpol PP juga berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memperoleh informasi lebih lengkap terkait dugaan pesta sesama jenis yang viral di media sosial tersebut.
Menurut Basuki, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data pasti mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Karena itu, klarifikasi terhadap pengelola menjadi langkah awal untuk memperoleh informasi yang lebih utuh.
“Untuk pihak-pihak yang diduga terlibat, kami masih menunggu hasil klarifikasi. Setelah itu baru dapat diketahui fakta-fakta yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.
Baca juga: Map Bupati Karawang Viral Saat Penggeledahan Eks Kepala BGN, Ini Penjelasan Aep
Satpol PP Kabupaten Karawang menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perizinan maupun aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil klarifikasi dan pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Kami akan bekerja berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan. Semua proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Basuki. (*)













