
KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepulloh secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pelantikan pejabat tersebut digelar di Gedung Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Selasa (3/2).
Pejabat yang dilantik terdiri atas empat pejabat administrator, satu Kepala Puskesmas, serta delapan pejabat dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Pelantikan pejabat ini menjadi bagian dari kebijakan penataan dan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepulloh mengawali dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT atas kelancaran prosesi pelantikan pejabat tersebut. Ia menjelaskan, pemilihan lokasi pelantikan di Disdukcapil Karawang bukan tanpa alasan.
Baca juga: DPRD Karawang Dorong Normalisasi Sungai Citarum Jadi Prioritas Atasi Banjir
“Pelantikan sengaja dilaksanakan di Disdukcapil karena sebagian besar pejabat yang dilantik berasal dari lingkungan Disdukcapil. Ini merupakan bagian dari upaya perampingan struktur organisasi,” kata Aep.
Menurut Bupati Karawang, kebijakan perampingan struktur organisasi tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, dalam sebuah kegiatan di Bogor, Wakil Menteri memberikan penilaian positif terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya kepada Sekretaris Daerah dan BKPSDM sebagai penggagas kebijakan tersebut.
Aep menegaskan, perampingan struktur organisasi tidak dimaknai sebagai pelemahan kinerja aparatur, melainkan upaya meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.
“Struktur yang lebih ramping harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih efektif dan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat,” tegas Bupati Karawang Aep Syaepulloh.
Lebih lanjut, Aep mengingatkan bahwa jabatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkelanjutan.
Secara khusus, Bupati Karawang berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, baik sekretaris kecamatan, kepala bidang, maupun kepala puskesmas, agar menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan. Mulai hari ini mari kita bekerja bersama dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Karawang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Disdukcapil memiliki prosedur khusus karena harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Namun demikian, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepulloh menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati untuk merealisasikan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa program tersebut merupakan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar janji politik.
Baca juga: Meriahnya Festiqlal 2026 di Karawang, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Tabligh Akbar
Selain itu, seluruh ASN diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, mematuhi regulasi, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, termasuk dalam menjaga nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Kita harus menjalankan aturan dengan baik agar pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan benar-benar melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)













