Beranda Headline Di Balik Laporan TMA Sungai Citarum, Ada Dedikasi Petugas Pintu Air DI...

Di Balik Laporan TMA Sungai Citarum, Ada Dedikasi Petugas Pintu Air DI Jatiluhur

5
Tma citarum karawang
Ujang Purdaos, petugas pintu air DI Jatiluhur, memantau Tinggi Muka Air Sungai Citarum di Jembatan Bojong, Karawang. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Di balik pentingnya informasi Tinggi Muka Air (TMA) Sungai Citarum bagi keselamatan masyarakat, terdapat sosok petugas yang bekerja tanpa banyak sorotan. Salah satunya adalah Ujang Purdaos (44), petugas pintu air Daerah Irigasi (DI) Jatiluhur yang ditugaskan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum di wilayah pengamatan Kabupaten Karawang.

Sebagai petugas pintu air, Ujang memegang peran vital dalam memantau TMA Sungai Citarum dan memastikan informasi kondisi air tersampaikan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di bantaran sungai. Setiap hari, ia harus berjaga di posko pemantauan dan rutin membuat laporan TMA Sungai Citarum demi mengantisipasi potensi banjir.

Baca juga: Member Gathering APINDO Karawang, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemda

Tempat tugas Ujang berada di Jembatan Bojong, Pos Pantau Kedung Gede, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Saat ditemui tvberita pada Kamis (29/1/2026), Ujang tampak berdiri di atas jembatan sambil memperhatikan derasnya aliran Sungai Citarum.

Kariernya sebagai petugas pintu air DI Jatiluhur telah dimulai sejak tahun 2007 dan masih dijalani hingga saat ini. Dalam kesehariannya, Ujang bertanggung jawab menyusun laporan TMA Sungai Citarum secara rutin agar perkembangan kondisi air dapat diketahui masyarakat dan instansi terkait.

“Tugasnya memantau Sungai Citarum, lalu membuat laporan TMA Sungai Citarum biar masyarakat tahu. Terutama warga yang tinggal di bantaran sungai, karena ketika air naik kondisinya sering kali memprihatinkan,” ujar Ujang.

Dalam satu pekan, Ujang bertugas selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat. Namun, saat cuaca ekstrem dan debit air meningkat, ia kerap harus berjaga hingga 24 jam penuh.

“Suka dukanya, kadang ngantuk, pernah juga malam-malam kehujanan, gelap-gelapan. Dulu di jembatan ini belum ada lampu dan pos jaga. Pos baru ada sekitar tahun 2012,” kenangnya.

Pemantauan TMA Sungai Citarum yang dilakukan Ujang masih menggunakan metode manual dengan sistem fiskal. Selain wilayah Karawang, ia juga turut menangani laporan TMA untuk wilayah Bekasi.

Menurutnya, kondisi terparah Tinggi Muka Air Sungai Citarum terjadi pada tahun 2021.

Baca juga: Audiensi dengan DLHK, Komnas PPLH Soroti Pengelolaan Sampah Berbasis Perda

“Waktu itu kami benar-benar kalang kabut. Bahkan rel kereta api juga sampai terendam,” katanya.

Selama menjalani tugas sebagai petugas pintu air, Ujang memulai karier dengan gaji Rp400.000 pada tahun 2007. Kini, ia bersyukur telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan gaji Rp2.450.000.

“Di posko ini saya cuma sendiri yang mengurus laporan TMA Sungai Citarum. Tapi dinikmati saja, karena informasi ini sangat dibutuhkan, terutama oleh masyarakat bantaran sungai,” tutupnya. (*)