Beranda News Bawaslu Karawang Perkuat Pendataan Pemilih Pemula di SLB Tunas Harapan Bangsa

Bawaslu Karawang Perkuat Pendataan Pemilih Pemula di SLB Tunas Harapan Bangsa

9
Kunjungan Bawaslu Karawang ke SLB Tunas Harapan Bangsa (Foto: Ist)

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Nyaba ke Sekolah Luar Biasa (SLB-B) Tunas Harapan, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di SLB Tunas Harapan, Jalan Malabar Nomor 5, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Edralin Hayckel, serta jajaran staf pengawasan dan kehumasan Bawaslu Karawang. Rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala SLB-B Tunas Harapan, Elia Rosliana.

“Kegiatan Nyaba ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak pilih yang setara dan terdata dengan baik sejak dini, khususnya bagi pemilih pemula,” kata Ade

Baca juga: Bonus Demografi atau Beban? Pemuda Karawang Masih Jadi Angka

Menurut Ade, Nyaba ke satuan pendidikan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Karawang berupaya memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang inklusif.

“Melalui koordinasi dengan satuan pendidikan seperti SLB, kami ingin memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan pemilih pada Pemilu mendatang,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu terkait penguatan kemitraan pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan, guna mendukung terwujudnya Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karawang bersama pihak sekolah membahas sejumlah hal teknis, terutama terkait pendataan pemilih pemula dari kalangan peserta didik penyandang disabilitas. Pendataan ini dinilai penting sebagai langkah awal untuk memastikan hak pilih siswa SLB dapat terakomodasi secara optimal pada Pemilu mendatang.

Bawaslu Kabupaten Karawang berharap, melalui kegiatan Nyaba ini dapat terjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan SLB Tunas Harapan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesadaran berdemokrasi, khususnya bagi pemilih pemula penyandang disabilitas.