
KARAWANG – Penerapan kebijakan kenaikan honor PPPK paruh waktu di Kabupaten Karawang menuai beragam respons dari kalangan guru honorer. Kebijakan tersebut dinilai membawa dampak berbeda bagi para tenaga pendidik, tergantung pada kondisi masing-masing guru.
Guru SDN Cengkong 3, Kecamatan Purwasari, Abdul Rojak, yang juga pernah menjabat sebagai ketua guru honorer, menilai perbedaan besaran upah PPPK paruh waktu antar daerah tidak terlepas dari kemampuan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi fiskal di Kabupaten Karawang menjadi faktor utama dalam penetapan honor tersebut.
Baca juga: HIV Karawang Menurun, Namun Total Kasus Kumulatif Capai 4.581
Ia menjelaskan, skema PPPK paruh waktu memang dirancang fleksibel dan sangat bergantung pada kekuatan anggaran daerah. Hal itu menyebabkan besaran honor PPPK paruh waktu di Karawang tidak bisa disamakan dengan daerah lain yang memiliki kemampuan fiskal berbeda.
Abdul Rojak menuturkan bahwa Bupati Karawang telah menyampaikan secara terbuka informasi terkait besaran honor PPPK paruh waktu. Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian status dan penghasilan bagi guru honorer yang selama ini mengabdi di sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Karawang.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut masih menyisakan kekecewaan di sebagian kalangan guru honorer. Namun, ia mengajak para guru untuk menyikapinya secara bijaksana dan realistis.
“Situasi keuangan daerah tentu menjadi pertimbangan utama. Yang terpenting, kita tetap menjalankan tugas sebagai pendidik dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya, Abdul Rojak mengaku menerima penghasilan sekitar Rp1,2 juta dari aktivitas mengajar. Dengan kebijakan PPPK paruh waktu, penghasilannya kini meningkat sebesar Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Di sisi lain, kebijakan PPPK paruh waktu juga membawa dampak positif bagi sebagian guru. Afifah Wahidatun Nissa, guru SDN Tamelang 1, menyebut peningkatan kesejahteraan yang cukup signifikan setelah menerima honor sebagai PPPK paruh waktu di Kabupaten Karawang.
Guru yang telah mengabdi sejak 2019 tersebut mengungkapkan bahwa penghasilannya kini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan saat masih berstatus guru honorer.
Baca juga: Anggota DPRD dan Wakil Bupati Karawang Tinjau Banjir di Tirtajaya
“Dulu sekitar Rp800 ribu, sekarang menjadi Rp1,5 juta. Tentu sangat bersyukur,” katanya.
Peningkatan penghasilan melalui skema PPPK paruh waktu ini dinilai mampu menambah motivasi dan semangat para guru honorer dalam menjalankan tugas pendidikan. Para tenaga pendidik berharap, ke depan Pemerintah Kabupaten Karawang dapat terus melakukan perbaikan kebijakan serta peningkatan kesejahteraan guru seiring dengan kemampuan anggaran daerah. (*)













