Beranda Headline Perjuangan Ibu Hamil Berbuah Manis, Pemkab Karawang Lantik 6.483 PPPK Paruh Waktu

Perjuangan Ibu Hamil Berbuah Manis, Pemkab Karawang Lantik 6.483 PPPK Paruh Waktu

9
Pelantikan PPPK paruh waktu
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Karawang berlangsung penuh haru, menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga honorer. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Ratusan ibu hamil yang mengikuti Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Pendopo Karangpawitan tampak haru dan bahagia setelah Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu resmi dibagikan oleh Bupati Karawang, Selasa (23/12/2025).

Pada hari tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melantik sebanyak 6.483 PPPK Paruh Waktu Tahun 2024–2025. Dari ribuan peserta yang mengikuti pelantikan PPPK Paruh Waktu, terlihat ratusan ibu hamil duduk dengan tertib di area pendopo, mengikuti rangkaian acara dengan khidmat.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memberikan apresiasi kepada seluruh peserta PPPK Paruh Waktu, khususnya para ibu hamil yang tetap berjuang mengikuti proses seleksi di tengah kondisi mengandung.

Baca juga: Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu, Kisah Inspiratif Dede Yusuf Asal Karawang

“Alhamdulillah luar biasa. Di pendopo juga ada ibu-ibu hebat. Saya atas nama Pemkab Karawang mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu. Ada yang mengabdi puluhan tahun, ada juga ibu-ibu yang sedang hamil. Luar biasa, hari ini bapak ibu resmi menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, seluruh peserta yang dilantik merupakan SDM unggul Pemkab Karawang yang siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Karawang.

“Saya bahagia. Bapak ibu adalah pengabdi Karawang yang luar biasa,” tegasnya.

Salah satu peserta, Endah (36), mengaku momen pelantikan PPPK Paruh Waktu menjadi hadiah istimewa bagi keluarganya. Ia bahkan baru saja melahirkan anak ketiganya dua minggu sebelum pelantikan.

“Saya seleksi PPPK Paruh Waktu dalam kondisi hamil. Alhamdulillah ini jadi kado tahun baru sekaligus kado untuk anak saya,” ungkapnya.

Endah telah mengabdi sebagai guru di SD Malangsari 3 sejak tahun 2011. Setelah 14 tahun berstatus honorer, ia akhirnya resmi menjadi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Karawang.

Hal serupa dirasakan Lia Herlina Suswanto, guru SDN Pucung 3 Kecamatan Kotabaru, yang juga mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu saat tengah mengandung anak keduanya.

Baca juga: Bupati Karawang Tinjau Infrastruktur Jalan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

“Perjuangannya panjang, banyak rintangan. Tapi alhamdulillah, penantian menjadi PPPK Paruh Waktu akhirnya terwujud,” ujarnya.

Lia berharap, status barunya sebagai PPPK Paruh Waktu dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian sebagai pendidik di Kabupaten Karawang. (*)