Beranda Headline DP3A Karawang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Transformasi P2TP2A ke UPTD...

DP3A Karawang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Transformasi P2TP2A ke UPTD PPA

19
DP3A Karawang
DP3A Karawang menggelar peningkatan kapasitas relawan P2TP2A sebagai langkah penguatan perlindungan perempuan dan anak melalui UPTD PPA. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang (DP3A Karawang) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengurus dan relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), sekaligus menandai pergeseran kelembagaan menuju Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025) di Wallnut 2, Brits Hotel Karawang ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang P2TP2A dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus awal penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Mahasiswa UBP Karawang Diajak Refleksi Jatidiri Bangsa dalam Kuliah Kebangsaan

Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, menegaskan bahwa transformasi kelembagaan ini tidak menghapus eksistensi dan peran strategis P2TP2A. Sebaliknya, UPTD PPA hadir untuk melanjutkan dan memperkuat fondasi pendampingan korban perlindungan perempuan dan anak yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

“Ini bukan menghapus P2TP2A, tetapi melanjutkan apa yang sudah dibangun. UPTD PPA diharapkan bisa lebih maju, lebih baik, dan lebih sukses dengan bekal pengalaman P2TP2A,” ujar Wiwiek.

Ia juga memastikan bahwa struktur pendukung di tingkat kecamatan tetap berjalan. Satgas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetap aktif, termasuk keterlibatan PUSPAGA, Satgas Kecamatan, serta unsur P2TP2A yang selama ini berperan dalam layanan perlindungan perempuan dan anak.

Baca juga: Wabup Karawang Serahkan Penghargaan PROPER dan Adiwiyata 2025, Dorong Industri Berkelanjutan

Terkait pelayanan, Wiwiek menegaskan tidak ada perubahan dalam penanganan kasus yang dilakukan DP3A Karawang. Proses pendampingan, penjangkauan, serta pemulihan korban tetap menjadi fokus utama, dengan pendekatan yang menyesuaikan kebutuhan dan meminimalkan trauma korban.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh layanan tetap berjalan seperti biasa. Yang berubah hanya penguatan sistem dan kelembagaan, sementara komitmen kami dalam perlindungan perempuan dan anak justru semakin diperkuat,” pungkasnya. (*)