Beranda Headline Karawang Perkuat SPBE, Diskominfo Gelar Diseminasi Pemerintah Digital

Karawang Perkuat SPBE, Diskominfo Gelar Diseminasi Pemerintah Digital

10
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemkab Karawang terus memperkuat ekosistem digital melalui agenda diseminasi kebijakan PEMDI. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Diseminasi Kebijakan Pemerintah Digital di Aula Lantai III Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang, Selasa (9/12/2025). Agenda ini menjadi langkah penting dalam percepatan transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital atau PEMDI.

Kepala Diskominfo Karawang, Poltak SML Toruan, menyampaikan bahwa diseminasi ini merupakan strategi Pemkab Karawang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan berbasis digital. Ia menegaskan, transformasi digital menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan era modern.

Baca juga: Rugikan Negara 1,8 Milyar, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjung Bungin Tersangka Korupsi Dana Desa

Poltak menjelaskan, pada Evaluasi SPBE 2024, Kabupaten Karawang berhasil meraih indeks 4,40 dengan predikat memuaskan, dan menempati posisi kedua di Jawa Barat. “Ini menjadi bukti kuat bahwa transformasi digital di Karawang sudah berada pada jalur yang tepat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat kini tengah menyiapkan perubahan indikator dari indeks SPBE menjadi indeks Pemerintah Digital (PEMDI), sesuai amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. Perubahan ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Pemkab Karawang untuk memperkuat ekosistem digital yang lebih terpadu dan adaptif.

Dalam kegiatan itu, Diskominfo Karawang menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce, sebagai narasumber utama. Poltak menyebut kehadiran narasumber pusat penting untuk menyelaraskan pemahaman perangkat daerah terkait arah kebijakan pemerintah digital.

Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Mendapat BSU 2026? Begini Penjelasannya

“Kegiatan ini bertujuan menyatukan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dengan ritme yang sama dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi yang efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Poltak juga mendorong perangkat daerah, tim koordinator SPBE, hingga asesor internal SPBE untuk aktif menggali pemahaman dan melahirkan inovasi layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat Karawang.

“Mari berkolaborasi dan memastikan Karawang berada di garis depan dalam penerapan Pemerintah Digital di Indonesia,” tutupnya. (*)