
KARAWANG – Struktur Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Syekh Quro Karawang periode 2025–2029 resmi dikukuhkan pada Selasa, 2 Desember 2025 di Aula Husni Hamid. Pengukuhan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus masjid, jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, dan unsur keagamaan setempat.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran DKM Masjid Agung Syekh Quro yang baru dikukuhkan. Ia meminta seluruh pengurus masjid menjaga koordinasi dan kesinambungan program dengan kepengurusan sebelumnya agar kegiatan pemakmuran masjid tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.
“Komunikasi yang baik akan memudahkan penyelesaian berbagai tantangan dalam pengelolaan masjid,” ujar Bupati.
Baca juga: RSUD Jatisari Tingkatkan Kesehatan ASN Melalui Layanan Medis Gratis di HUT KORPRI
Bupati juga mencontohkan keberhasilan pengelolaan Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi yang mampu melibatkan anak muda secara aktif. Ia berharap hal tersebut dapat diterapkan oleh DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang dan Masjid Al Jihad ke depan.
“Masjid Agung Syekh Quro harus menjadi pusat ibadah sekaligus ruang singgah yang aman dan nyaman bagi musafir,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap pengurus baru dapat menjaga kekompakan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pengurus masjid di Karawang. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus sebelumnya yang telah berkontribusi terhadap pemakmuran masjid.
Baca juga: MANIFEST UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM Karawang Lewat Pendampingan dan Kompetisi
Menurutnya, fasilitas Masjid Agung Syekh Quro secara umum sudah memadai, namun tetap memerlukan perbaikan ringan seperti pengecatan dan penataan area halaman depan agar kawasan Alun-Alun Karawang tertata lebih bersih dan representatif.
“Penataan kawasan depan masjid penting agar tidak tampak kumuh dan jamaah merasa lebih nyaman,” tutupnya. (*)













