KARAWANG – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, petugas gabungan dari Dishub Karawang, Satlantas Polres Karawang, Jasa Marga, dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor akan melaksanakan ramp check (ramcek) terhadap armada bus pariwisata di Kabupaten Karawang. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada akhir November 2025.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Karawang, Yunus Kustiwanto, mengatakan bahwa kegiatan ramcek akan menyasar sekitar 5 hingga 6 Perusahaan Otobus (PO) Pariwisata di Karawang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh bus berada dalam kondisi layak jalan sebelum menghadapi lonjakan mobilitas libur akhir tahun.
Baca juga: Gebyar Paten Purwasari: Wabup Maslani Bahas Rutilahu, Pendidikan, dan Penanganan Stunting
“Ramcek akan digelar di akhir November selama tiga hari,” ujarnya kepada tvberita, Rabu (19/11/2025).
Meskipun tidak menyebutkan tanggal pasti, Yunus memastikan bahwa petugas gabungan akan memeriksa seluruh aspek kelayakan bus pariwisata. Jika ditemukan armada yang tidak memenuhi standar, akan diberikan teguran tertulis melalui berita acara.
“Misalnya ban gundul, itu wajib diperbaiki dulu sebelum bus kembali beroperasi,” tegasnya.
Selain memeriksa kondisi teknis, petugas juga akan menindak bus yang menggunakan klakson telolet. Yunus memastikan klakson telolet akan langsung dicabut secara paksa, karena bukan fasilitas resmi dari perusahaan.
“Biasanya klakson telolet itu dipasang atas inisiatif sopir. Kalau di ramcek ketemu, langsung kita copot,” ujarnya.
Baca juga: Menjawab Tantangan Era Digital, UNSIKA Buka Jurusan Kewirausahaan dan Bisnis Digital
Yunus menambahkan bahwa secara umum tingkat kepatuhan pengemudi bus sudah jauh lebih baik. Namun ia tetap mengimbau seluruh pengendara angkutan umum untuk mematuhi aturan demi keselamatan.
“Sudah banyak yang tertib, hanya satu dua yang melanggar. Kami imbau agar seluruh pengemudi mematuhi aturan lalu lintas, patuhi rambu, dan utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tutupnya. (*)














