Beranda Headline Bupati Karawang Terima Aspirasi Buruh, Siap Evaluasi Perbup Pemagangan dalam 14 Hari

Bupati Karawang Terima Aspirasi Buruh, Siap Evaluasi Perbup Pemagangan dalam 14 Hari

9
Kbpp
Bupati Karawang Aep Syaepuloh berdialog langsung dengan perwakilan buruh KBPP Plus di ruang rapat Pemkab Karawang. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Penggerak Perubahan (KBPP) Plus menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu (12/11/2025).

Mereka menyuarakan dua tuntutan utama, yakni pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pemagangan dan kenaikan upah minimum sebesar 10 persen pada tahun 2026.

Aksi buruh Karawang ini berlangsung damai dan mendapat perhatian langsung dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang turun menemui massa. Ia kemudian mengajak perwakilan buruh berdialog di ruang rapat Pemkab Karawang untuk membahas aspirasi mereka secara terbuka.

Baca juga: Tingginya Angka Perceraian Jadi Sorotan, BP4 Karawang Gelar Seminar Ketahanan Keluarga

Dalam dialog tersebut, Bupati Aep menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh aspirasi buruh Karawang dan akan segera menindaklanjuti dengan langkah konkret.

“Yang disampaikan teman-teman KBPP tentu akan kami evaluasi. Kami sepakat untuk mengkaji Perbup Pemagangan bersama forum LKS Tripartit dalam waktu 14 hari,” tegas Aep.

Aep menambahkan, evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pemagangan di perusahaan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pekerja lokal.

Sementara itu, Ketua KBPP Plus, Dion, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan bagi pemerintah daerah agar lebih serius menanggapi keluhan para pekerja.

“Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa akan dikaji dulu dalam waktu 14 hari bersama LKS Tripartit. Jika hasilnya menunjukkan banyak pelanggaran, maka Perbup akan siap dicabut,” ujarnya.

Selain mendesak evaluasi Perbup Pemagangan, buruh Karawang juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 10 persen sebagai bentuk penyesuaian terhadap inflasi dan meningkatnya biaya hidup di wilayah industri tersebut.

Baca juga: Gebyar PATEN Telukjambe Timur Wujudkan Pelayanan Publik Dekat dan Inklusif

“Kami juga memikirkan nasib teman-teman yang belum bekerja atau terkena PHK. Karena itu, kami mendorong Pemkab Karawang membuka lapangan kerja formal seluas-luasnya,” tambah Dion.

Dengan hasil dialog yang kondusif, para buruh Karawang berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti komitmen tersebut demi keadilan dan kesejahteraan para pekerja. (*)