Beranda Headline Wamendagri Apresiasi Perampingan Struktur OPD Karawang, Efisiensi Capai Rp100 Miliar

Wamendagri Apresiasi Perampingan Struktur OPD Karawang, Efisiensi Capai Rp100 Miliar

54
Wamendagri Bima arya
Wamendagri Bima Arya bersama Bupati Aep Syaepuloh saat membahas perampingan struktur organisasi Karawang. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memuji langkah berani Pemerintah Kabupaten (Pemkab Karawang) yang melakukan perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah. Menurutnya, kebijakan yang diambil Bupati Aep Syaepuloh ini dinilai mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp100 miliar.

Dalam kunjungan kerjanya ke Karawang pada Jumat (7/11/2025), Bima Arya menilai langkah perampingan struktur organisasi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah di tengah tekanan fiskal.

Baca juga: Menko Pangan Tinjau Stok Pupuk di Cikampek, Dorong Swasembada Pangan Nasional

“Pak Bupati tadi menyampaikan langkah-langkah untuk melakukan perampingan birokrasi. Ini kami apresiasi karena saat ini kita ingin agar pemerintahan lebih efektif. Kalau bisa dihemat, lakukan efisiensi. Saya mencatat, bahkan bisa jadi penghematan itu mencapai Rp100 miliar,” ujar Bima Arya.

Meski demikian, Bima mengingatkan agar perampingan struktur organisasi tidak menurunkan kinerja, capaian program, maupun kualitas layanan publik. Ia menegaskan asesmen dan KPI pegawai harus tetap dijaga.

Wamendagri juga menyoroti fokus Pemkab Karawang dalam penguatan koperasi serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kalau saat ini fokusnya pada koperasi, kita berharap koperasi bisa ditangani dengan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aep Syaepuloh menjelaskan bahwa perampingan struktur organisasi dilakukan dengan menggabungkan enam perangkat daerah menjadi tiga OPD baru, serta melakukan penataan ulang sejumlah bidang lintas dinas.

Adapun perubahan SOTK meliputi:

Bidang Pemuda & Olahraga dipindahkan dari Dinas Pendidikan ke Dinas Pariwisata.

Bidang Kebudayaan dialihkan dari Dinas Pariwisata ke Dinas Pendidikan.

Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Perikanan.

Dinas Perindustrian & Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi & UKM.

Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk & KB.

Selain itu, dilakukan penyederhanaan jabatan pengawas di tingkat kecamatan, dari lima kepala seksi menjadi tiga atau empat jabatan menyesuaikan tipologi wilayah.

Penataan ulang kelembagaan ini diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp59,4 miliar per tahun, terutama dari pos tunjangan jabatan dan biaya operasional perangkat daerah.

Baca juga: Pemkab Karawang Perkuat Daya Saing Usaha Pemindang, 500 Pelaku Usaha Terima Bantuan Produksi

“Perampingan ini bagian dari reformasi kelembagaan agar organisasi pemerintah lebih ramping, kaya fungsi, dan responsif terhadap tantangan fiskal,” jelas Aep.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp757 miliar atau 23,3 persen dari tahun sebelumnya. Bupati Aep menegaskan bahwa tunjangan ASN tidak akan dipangkas, namun evaluasi kinerja akan diperketat dan pemberian tunjangan berbasis produktivitas.

Dengan perampingan struktur organisasi dan efisiensi fiskal ini, Pemkab Karawang berharap dapat menjaga stabilitas pelayanan publik dan tetap fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa terbebani birokrasi yang gemuk. (*)