Beranda Headline Jenal Arifin Tegur Pengusaha Langgar Jam Operasional Truk di Jalur Badami–Loji

Jenal Arifin Tegur Pengusaha Langgar Jam Operasional Truk di Jalur Badami–Loji

6
Jalur Badami–Loji
Jenal Arifin mengingatkan pengusaha agar mematuhi aturan pembatasan jam operasional truk demi kenyamanan warga Karawang Selatan. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin, memergoki sejumlah truk besar yang masih melintasi Jalur Badami–Loji di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, pengusaha wajib menaati kesepakatan bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Karawang Selatan.

“Saya kecewa terhadap para pengusaha, harusnya sportif dan komitmen pada kesepakatan. Jangan sampai muncul gejolak baru,” ujar Jenal kepada tvberita, Rabu (22/10/2025).

Diketahui, pembatasan operasional truk di Jalur Badami–Loji telah diberlakukan sejak 24 September 2025. Berdasarkan hasil mediasi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat, disepakati bahwa truk pengangkut hanya boleh beroperasi pada malam hingga dini hari, yakni pukul 19.00–05.00 WIB.

Baca juga: DPKP Karawang Gelar Hari Puskeswan Nasional, Hadirkan Panji Petualang dan Layanan Gratis

“Tadi saya sempat lihat masih ada truk yang lewat di luar jam operasional. Ini melanggar kesepakatan yang sudah disetujui bersama,” tegasnya.

Menurut Jenal, kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di kawasan Karawang Selatan, khususnya di jalur Badami–Loji yang padat kendaraan.

“Saya himbau pengusaha jangan menunggu ada keributan dulu baru bertindak. Pegang komitmen bersama supaya semua pihak bisa sama-sama nyaman,” ujarnya.

Selain itu, Jenal meminta pengusaha truk dan masyarakat Karawang Selatan untuk tetap mengedepankan kebijaksanaan dalam menyikapi masalah ini. Ia menilai, persoalan tersebut harus diselesaikan dengan komunikasi dan sikap saling menghargai, bukan dengan konflik.

Baca juga: KRL Cikarang–Cikampek Kembali Jalan, Harapan Baru bagi Warga Karawang

“Masyarakat jangan sampai menolak investasi yang membawa manfaat ekonomi. Tapi pengusaha juga jangan mengabaikan tuntutan warga agar tidak menimbulkan gejolak baru,” tandasnya.

Dengan demikian, Jenal berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas wilayah Karawang Selatan dan menjalankan hasil kesepakatan secara konsisten demi kepentingan bersama. (*)