Beranda Headline Kasus Sadis di Karawang: Karyawan Mini Market Bunuh dan Perkosa Rekannya Sendiri

Kasus Sadis di Karawang: Karyawan Mini Market Bunuh dan Perkosa Rekannya Sendiri

25
Heryanto

KARAWANG — Misteri penemuan jasad perempuan di Sungai Citarum, Desa Curug, Kabupaten Karawang, akhirnya terungkap. Korban diketahui merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Purwakarta.

Baca juga: Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kutamakmur, Polisi Evakuasi dari Kepungan Massa

“Pelaku berinisial H (27) ditangkap di salah satu retail Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Nazal di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).

Korban yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum diketahui bernama DO (21), warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. DO merupakan karyawan minimarket di Rest Area Kilometer 72A sekaligus bawahan pelaku Heryanto (27), yang menjabat sebagai kepala toko di tempat yang sama.

Motif Pembunuhan: Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku Heryanto, warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran terdesak kebutuhan finansial. Ia berniat menguasai barang berharga milik korban.

“Pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta, lalu mencekik dan membekap hingga korban meninggal dunia,” terang Nazal.

Setelah korban lemas, pelaku melanjutkan aksinya dengan memerkosa korban. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kembali mencekik korban hingga tewas dan mengambil harta benda korban, termasuk cincin, anting, kalung emas, dua unit ponsel, serta sepeda motor korban.

Barang Milik Korban Dibakar, Jasad Dibuang ke Sungai Citarum

Usai menggasak harta korban, pelaku membakar pakaian, tas, dan sepatu korban di depan rumahnya untuk menghilangkan jejak.

“Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam kardus, lalu dibuang di Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Belakangan, jasad korban ditemukan warga di Sungai Citarum, Desa Curug, Karawang,” ujar Nazal.

Baca juga: Siswi SD di Sukabumi Meninggal Usai Program MBG, Dinkes Telusuri Penyebabnya

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit mobil minibus warna putih, dan dua unit gawai.

Nazal menambahkan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Purwakarta.

“Tersangka beserta barang bukti akan kami limpahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)