Beranda Headline Miris! Korban Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Karawang Malah Disomasi Pelaku,...

Miris! Korban Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Karawang Malah Disomasi Pelaku, Bupati Turun Tangan

5
Bupati aep
Bupati Karawang Aep Saepulloh menjamin korban rudapaksa, S (14), akan mendapat pendampingan psikis dan fisik penuh dari Dinas PPA. (Foto: Istimewa) 

KARAWANG – Kasus rudapaksa anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seorang anak berusia 14 tahun, berinisial S, di wilayah Rengasdengklok, menjadi korban rudapaksa oleh oknum supir sekolah. Keluarga korban rudapaksa ini bahkan sampai meminta pertolongan langsung kepada Bupati Karawang, Aep Syaepulloh.

​Bupati Karawang, Aep Saepulloh, menyampaikan bahwa korban S adalah warga Kutawaluya yang sedang menempuh pendidikan pesantren di Rengasdengklok. S dicabuli oleh oknum supir berusia 44 tahun yang bertugas mengantar jemput siswa dari pesantren ke sekolah.

​Pada Senin (29/9), Bupati menerima kedatangan orang tua, korban, dan kakak korban yang didampingi oleh lurah setempat. Mereka datang untuk menceritakan musibah sulit yang tengah dihadapi.

Baca juga: Dua Sekolah Rusak Parah di Karawang Segera Direhabilitasi Tahun Ini

​Setelah mendengar curahan pahit yang disampaikan orang tua S, Bupati mengaku kaget lantaran keluarga korban justru dikenakan somasi dengan tuduhan pemerasan terhadap pelaku.

​”Anaknya jadi korban, tapi keluarganya hari ini di somasi, kan lucu. Mereka ketakutan, makanya kemarin maksa ingin ketemu dengan Bupati,” ujar Aep saat diwawancarai pada Selasa (30/9).

​Bupati menerangkan, korban diduga mendapatkan ancaman dari pelaku, hingga akhirnya ia dilecehkan sebanyak empat kali di dalam mobil sekolah. “Dia (pelaku) mungkin melihat kesempatan, karena pas saya tanya ortunya, mereka sedikit menyampaikan bahwa beberapa kali anak ini diancam supaya mau dilecehkan,” terangnya.

​Aep menegaskan, ia akan turun langsung menangani kasus ini. Bupati telah berkoordinasi dengan Kapolres untuk betul-betul menyelidiki, karena dikhawatirkan masih banyak korban rudapaksa lainnya. “Saya akan betul-betul turun tangan,” tegasnya.

​Aep sendiri telah berkunjung langsung ke kediaman korban. Menurutnya, kondisi korban dan keluarganya sangat mengkhawatirkan. Saat ditemui, kata Aep, korban ketakutan ketika bertemu dan melihat orang lain, terutama laki-laki.

Baca juga: KPPN Karawang Dorong Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

​”Anaknya takut ketemu orang, utamanya laki-laki. Kalau nanti ada tuduhan suka sama suka, kenapa anaknya sekarang down sampai seperti itu? Dan secara hukum juga itu enggak bisa, pelaku usianya 44 tahun dan korban masih anak-anak berusia 14 tahun,” tegasnya.

​”Silakan lihat sendiri ke sana, saya juga miris. Rumahnya seperti itu, bapaknya gojek, ibunya jual masakan orang, paling sehari dapat Rp10 ribu, Rp20 ribu, paling gede Rp40 ribu. Ini kena musibah, sudah gitu malah di somasi,” tambahnya.

​Terakhir, Aep memastikan korban akan mendapatkan pendampingan penuh baik secara fisik maupun psikis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). (*)