Beranda Headline Bea Cukai Jabar: Rokok Ilegal Rugikan Negara Ratusan Miliar

Bea Cukai Jabar: Rokok Ilegal Rugikan Negara Ratusan Miliar

30
Rokok ilegal Jawa Barat
Ilustrasi Rokok Ilegal (Foto: Istimewa)

beritapasundan.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat membeberkan data mengkhawatirkan mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah Jabar. Sejak 2023 hingga Agustus 2025, tercatat ratusan juta batang rokok ilegal ditindak dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar, Finari Manan, menegaskan bahwa rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Tanah Pasundan. Mayoritas produk yang beredar adalah rokok polos tanpa pita cukai resmi.

Baca juga: Guru Besar UIN: Modal Sosial Jadi Kunci Tekan Kemiskinan Petani

“Rokok ilegal tak dilengkapi cukai, biasa disebut rokok polos. Kasus tertinggi 90 persen adalah rokok polos. Selain itu, ada juga kasus rokok dengan pita cukai palsu,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (26/9/2025).

Berdasarkan data Bea Cukai, sepanjang 2023 berhasil ditertibkan 59,2 juta batang rokok ilegal dengan kerugian negara Rp39,3 miliar. Tahun 2024 meningkat menjadi 62,1 juta batang dengan potensi kerugian Rp39,2 miliar.

Sementara, periode Januari hingga 31 Agustus 2025 mencatat penindakan 61,6 juta batang rokok ilegal yang menimbulkan kerugian negara lebih tinggi, yakni Rp46,1 miliar.

“Dalam tiga tahun terakhir terjadi tren peningkatan. Karena itu, kami terus melakukan penindakan tegas untuk menggempur rokok ilegal,” tegas Finari.

Menurutnya, rokok ilegal banyak beredar di daerah pedalaman dan warung-warung lokal karena harga lebih murah. Masyarakat sering tidak menyadari bahwa rokok yang dibeli tidak bercukai resmi.

Baca juga: KPAD Karawang: 476 Kasus Baru HIV Ditemukan Sepanjang Januari–Agustus 2025

Adapun modus pengiriman paling banyak dilakukan melalui perusahaan jasa titipan (PJT) dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sepanjang 2025, Bea Cukai telah menindak 225 operasi pengangkutan rokok ilegal yang memanfaatkan mobil pribadi, truk, hingga bus.

Sebagai upaya pencegahan, Bea Cukai Jabar memperketat pengawasan di berbagai titik, termasuk jalur tol dan jasa kurir. Selain penindakan, Bea Cukai juga berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. (*)