Beranda Headline SD Negeri Pinayungan 1 Karawang Tegaskan Tidak Wajibkan Pembelian LKS

SD Negeri Pinayungan 1 Karawang Tegaskan Tidak Wajibkan Pembelian LKS

17
SD Negeri Pinayungan 1
Kepala Sekolah SD Negeri Pinayungan 1, Qona’ah (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Kepala Sekolah SD Negeri Pinayungan 1, Qona’ah, memberikan klarifikasi terkait beredarnya rumor mengenai kewajiban pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolahnya.

“Orang tua murid yang ingin membeli LKS dapat membelinya melalui toko online maupun toko buku. Kami tidak pernah mewajibkan wali murid, baik dari kelas 1 hingga kelas 6, untuk membeli LKS atau buku paket,” tegas Qona’ah.

Ia menegaskan, pihak sekolah memberikan kebebasan penuh kepada wali murid dalam pengadaan LKS. “Kalau ingin difotokopi, silakan. Kalau mau beli LKS di luar, juga tidak masalah. Intinya, tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

Baca juga: Lapas Karawang Meriahkan HUT RI ke-80 dengan PORSENAP untuk Warga Binaan

Menurut Qona’ah, sekolah hanya memfasilitasi wali murid yang ingin menghemat waktu, mengingat tidak semua memiliki kesempatan untuk mencari LKS sendiri. “Penunjukan koordinator kelas (Koorlas) murni dari wali murid, bukan arahan atau paksaan sekolah,” tambahnya.

Baca juga: BSU Karawang Tersalurkan 93,3 Persen, Cek Status Penerima di Sini!

Berdasarkan data sekolah, dari total 696 wali murid, semuanya setuju bahwa LKS boleh difotokopi atau dibeli di luar sekolah. Bahkan sebelum pertemuan dengan Dinas Pendidikan, hasil polling menunjukkan mayoritas wali murid menyetujui pembelian LKS dan tidak mempermasalahkannya.

Qona’ah menilai, persoalan LKS ini sebenarnya lebih dipicu oleh konflik kepentingan antara sebagian wali murid dan koordinator kelas, bukan kebijakan sekolah. (*)