Beranda Headline Kebocoran Data Pribadi 4,6 Juta Warga Jabar, Pinjol Ilegal Jadi Kekhawatiran

Kebocoran Data Pribadi 4,6 Juta Warga Jabar, Pinjol Ilegal Jadi Kekhawatiran

22
Kebocoran data pribadi
Foto: Ilustrasi

beritapasundan.com – Dugaan kebocoran data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat yang dijual di dark web memicu kekhawatiran publik, termasuk kalangan mahasiswa. Mereka khawatir data pribadi yang bocor dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk tindak kejahatan seperti penipuan daring hingga penyalahgunaan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Yudistira (20), mahasiswa Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung, mengaku sangat khawatir terkait dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Baca juga: BPS: Kemiskinan Nasional Turun, Tapi Kemiskinan Perkotaan Justru Naik di 2025

“Pasti sangat khawatir dengan adanya data yang bocor, karena itu menyangkut hal pribadi. Takutnya disalahgunakan untuk pinjol mungkin atau hal lainnya,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Ia berharap pemerintah dan instansi terkait memperkuat sistem perlindungan data masyarakat.

“Ke depan harus lebih hati-hati menjaga data pribadi warga, karena persoalan krusial ini terlihat sepele tapi penting,” katanya.

Hal serupa disampaikan Sopyan Sumingrat (20), mahasiswa asal Bandung. Menurutnya, kebocoran data membuka peluang kejahatan siber yang makin marak.

“Kami khawatir data kita jatuh ke tangan pelaku kejahatan digital. Apalagi sekarang banyak pinjol ilegal, takutnya data itu dipakai untuk itu,” ungkapnya.

Sopyan juga menilai pemerintah kurang melakukan evaluasi dalam menangani kasus kebocoran data sebelumnya.

“Mungkin ini bukan pertama kali terjadi. Sayangnya dari banyaknya kasus yang pernah ada, gak ada evaluasi mendalam sehingga terulang kembali,” tegasnya.

Baca juga: Perkuat Solidaritas, Belasan Bikers MBI Karawang Hadiri Anniversary MBI Sumedang

Sebelumnya, pengguna anonim dengan nama akun DigitalGhostt mengklaim telah menguasai data pribadi milik jutaan warga Jawa Barat. Dalam unggahannya di forum dark web pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB, akun tersebut menyindir lemahnya pertahanan siber pemerintah Indonesia.

“Hello Indonesian people (especially the people of West Java), could your personal data be in my possession? Where is the cyber defense? Is it asleep on a pile of money?” tulisnya dalam bahasa Inggris.

Unggahan tersebut disertai tangkapan layar penawaran data dengan label “4.6 million data of West Java Indonesian citizens [DATABASE]”. Data yang diperjualbelikan itu diduga mencakup informasi sensitif seperti alamat, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan pekerjaan. (*)