beritapasundan.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian data konsumen Ninja Express yang menyebabkan ratusan warga menerima paket sampah lewat layanan cash on delivery (COD).
Awalnya, pihak Ninja Express menerima 100 keluhan dari pelanggan yang merasa tertipu karena isi paket yang dikirim tidak sesuai pesanan. Setelah ditelusuri, mayoritas paket berisi kain perca, koran bekas, hingga sampah rumah tangga.
Baca juga:Â Polsek Cileungsi Gerebek Distributor Obat Terlarang di Bekasi, 5.900 Butir Diamankan
“Yang kami temukan dalam paket itu isinya kain-kain perca, sampah, atau koran-koran yang ditumpuk agar berat,” ungkap AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, Kasubdit III Siber Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).
Audit internal Ninja Express mengungkap fakta mengejutkan: total ada 294 pengiriman COD bermasalah. Salah satu indikasi kuat kejanggalan adalah pengiriman yang tiba lebih cepat dari estimasi tujuh hari, namun dengan isi tak layak bahkan tidak sesuai sama sekali.
Investigasi mendalam menyasar pada data internal cabang Ninja Express. Ditemukan bahwa pencurian data konsumen dilakukan oleh pekerja harian lepas yang memanfaatkan kelengahan staf resmi yang memiliki akses sistem.
“Saat karyawan utama lengah, pelaku menyusup ke sistem internal dan mencuri akses data rahasia,” jelas Rafles.
Baca juga:Â Kebijakan ODOL Picu Kenaikan Harga, Pedagang dan Produsen Resah
Total 10.000 data konsumen Ninja Express berhasil dicuri. Informasi yang diakses termasuk nama, alamat, nomor handphone, jenis dan jumlah pesanan, serta biaya pembayaran COD.
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dua tersangka berinisial T dan MFB. Keduanya diduga kuat menjadi dalang utama dalam praktik pencurian data dan pengiriman paket sampah sebagai modus penipuan. (*)














