Beranda Headline Meriam Si Jagur, Saksi Kolonialisme yang Kini Berdiri di Jantung Karawang

Meriam Si Jagur, Saksi Kolonialisme yang Kini Berdiri di Jantung Karawang

29
Meriam Si Jagur Karawang
Meriam Si Jagur (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG – Di halaman Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, berdiri kokoh sebuah peninggalan masa lalu yang sarat sejarah dan nuansa mistis: Meriam Si Jagur. Berbahan logam padat dengan panjang 164 cm dan diameter 33 cm, meriam ini menghitam dimakan usia—menjadi saksi bisu era kolonial yang nyaris terlupakan.

Menurut Obar Subarja, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Karawang, Meriam Si Jagur versi Karawang memiliki cerita unik yang berbeda dari meriam ikonik di Museum Sejarah Jakarta. Jika meriam di ibu kota dikenal karena ukiran “jempol terjepit”, maka nama Meriam Si Jagur di Karawang berasal dari suara letusannya yang menggelegar, atau dalam bahasa Sunda disebut “ngajelegur”.

“Asal penamaannya berasal dari suara ledakan keras meriam ini saat digunakan. Warga Rengasdengklok zaman dulu pun menjulukinya ‘Si Jagur’,” ujar Obar.

Baca juga: Pemkab Dukung BJB Syariah Karawang Naik Status Jadi Kantor Cabang

Meriam Si Jagur diyakini dibuat sekitar tahun 1845, bersamaan dengan pembangunan Benteng Cabangbungin oleh pemerintah kolonial Belanda. Berbeda dari fungsi pertahanan luar, meriam ini digunakan untuk mengamankan pelabuhan, gudang garam, dan menarik cukai kapal yang melintasi Sungai Citarum.

Namun sejarah mencatat, setelah reorganisasi wilayah kolonial pada 1936, Distrik Cabangbungin dibubarkan dan diganti dengan Distrik Rengasdengklok. Sekitar tahun 1941, meriam ini dipindahkan ke Kantor Kawedanan Rengasdengklok dan sejak itu beberapa kali berpindah tempat, bahkan sempat terbengkalai.

Tak hanya menyimpan nilai sejarah, Meriam Si Jagur juga dikelilingi kisah mistis. Warga setempat percaya bahwa benda ini memiliki kekuatan spiritual. “Pernah ada warga sakit yang sembuh setelah meriam ini dikembalikan ke tempat semula,” tambah Obar.

Kini, Meriam Si Jagur telah ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Resmi ditempatkan di halaman kantor Disparbud Karawang sejak 14 September 2021, bertepatan dengan Hari Jadi ke-388 Kabupaten Karawang.

Baca juga: 521 PPPK Karawang Terima SK, Sekda: Jadilah Penggerak Pelayanan Publik

Kehadiran Meriam Si Jagur kini menjadi daya tarik wisata sejarah, sekaligus simbol keterikatan masyarakat Karawang terhadap warisan budaya mereka. Banyak pengunjung datang untuk berswafoto atau sekadar mengenang masa lalu.

Meski begitu, Obar menyayangkan belum adanya penelitian akademik mendalam terhadap asal-usul meriam ini. “Harapannya, ke depan ada kajian serius agar Meriam Si Jagur tak sekadar pajangan, tapi pintu masuk memahami sejarah lokal Karawang yang terlupakan,” pungkasnya. (*)